Launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa
MEDAN,( lipanri online )
BATANGKUIS – Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghadiri launching Implement asi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Desa se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kecamatan Batang Kuis, Senin (26/8/2019) ditandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Acara tersebut dihadiri Kajati Sumut Fachruddin Siregar SH MH, Kajari Deliserdang Harly Siregar SH M.Hum, Kadis PMD Provinsi Sumut Ir. H. Aspan Sofyan, MM, para asisten, Inspektorat Deliserdang Agus Mulyono SH, Kadis PMD Citra Efendi Capah, para Kepala OPD terkait, Ketua APDESI Deliserdang Hajeman, Camat se-Deliserdang, 380 Kepala Desa se-Deliserdang.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghadiri launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Desa se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kecamatan Batang Kuis, Senin (26/8/2019) ditandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghadiri launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Desa se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kecamatan Batang Kuis, Senin (26/8/2019) ditandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Kajati Sumut Fachrudding Siregar dalam pidatonya antara lain mengatakan bahwa pada saat ini kita dihadapkan dengan isu strategis nasional tersebut antara lain adalah tentang pengelolaan keuangan desa, isu ini timbul seiring dengan lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, di mana seiring dengan diberikannya pengakuan dan kedaulatan yang lebih luas kepada desa maka sumber daya keuangan yang diberikan kepada desa juga meningkat.
Kejaksaan Negeri Deliserdang telah melaksanakan perjanjian kerjasama atau MoU dengan 380 desa se-Kabupaten Deliserdang terkait pengendalian pelaksanaan keuangan desa, saya sangat apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan saya juga berterima kasih kepada Bupati yang telah mendukung untuk kebersamaan pembangunan Kabupaten Deliserdang,” ucap Kajati.
Untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa maka Kejaksaan Negeri Deliserdang telah meluncurkan program E-JAGA Desa yang terintegrasi dengan Pemkab Deliserdang melalui Dinas PMD Kabupaten Deliserdang dengan Inspektorat Kabupaten Deliserdang serta pemerintahan desa se-Kabupaten Deliserdang dalam hal pemantauan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghadiri launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Desa se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kecamatan Batang Kuis, Senin (26/8/2019) ditandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghadiri launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Desa se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kecamatan Batang Kuis, Senin (26/8/2019) ditandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Saya berharap, dengan adanya program E-JAGA Desa di desa ini Pemerintah Desa akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera dan berdaulat pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang proyek leader yang telah mengembangkan program desa ini dalam bentuk aplikasi yang tentunya akan meningkatkan nilai-nilai integritas dan kemudahan bagi desa dalam berkonsultasi tanpa bertemu program ini sangat bermanfaat bagi pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa oleh karena itu semua pihak kiranya berkomitmen untuk melaksanakannya.
Dalam sambutannya, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan mengatakan Pemerintah Kabupaten Deliserdang menyambut dan bersemangat atas perhatian yang dilakukakan Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghadiri launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Desa se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kecamatan Batang Kuis, Senin (26/8/2019) ditandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghadiri launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Desa se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kecamatan Batang Kuis, Senin (26/8/2019) ditandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Aplikasi E-Jaga Desa ini sangat berguna untuk mendukung berbagai kegiatan di Kabupaten Deliserdang, khususnya untuk Kepala Desa, aplikasi ini digunakan kepada Kepala Desa yang tujuannya tidak lain tidak bukan adalah bagaimana seluruh program-program pemerintah kabupaten juga termasuk program-program di desa, kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kemudian berhasil guna bagi kepentingan masyarakat dan seperti disampaikan oleh Kajari Deliserdang karena tugas-tugas para Kepala Desa tadi bisa dilaksanakan sedemikian rupa tanpa ada keragu-raguan, kekhawatiran dan ketidakmengertian. Ini dimaksudkan sepanjang bapak dan ibu para Kepala Desa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sejalan dengan aturan-aturan yang ada.
Sebelumnya, Kajari Deliserdang Harly Siregar mengatakan aplikasi E-JAGA Desa komitmen kami yaitu Kajari, Kajati dan Pimpinan Kejaksaan Agung. Aplikasi ini bentuk transparansi dan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum tidak mau menjadi momok dalam pelaksanaan kegiatan dana desa. Karena Deliserdang ini cukup luas yang terdiri dari 380 Desa, Aplikasi ini dapat membantu dan dapat bersinergi terhadap program-program yang telah di buat Pemkab Deliserdang karena pembangunan negara kita ini berawal dari daerah pinggiran dan desa. Sekaligus mengawasi agar tidak boleh bermain-main dan menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.” ujar Kajari.( limber sinaga )