SOLUSI Persoalan Tanah


Rapat dengan Menteri ATR, Edy Rahmayadi Berharap Persoalan Tanah di Sumut Segera Tuntas

MEDAN ,( kbn lipanri )– Sejumlah kasus pertanahan di Sumatera Utara (Sumut) mulai menemukan titik terang usai pertemuan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Forkopimda, Rabu (29/7), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Termasuk persoalan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II seluas 5.873,06 Hektare (Ha).

Penyelesaian permasalahan tanah yang sudah berlangsung sejak lama tersebut akan dilakukan sesuai skema yang dirancang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Juga ditandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov Sumut, Forkopimda dan stakeholder terkait tentang koordinasi penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan di Sumut yang disaksikan Menteri ATR Sofyan A Djalil.

Gubernur Edy Rahmayadi berharap dengan adanya skema penyelesaian dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, dapat segera menuntaskan berbagai persoalan tanah di daerah ini. “Ini lebih dari 20 tahun permasalahannya dan bila tidak kita selesaikan sekarang seterusnya itu tidak akan terselesaikan, kita harus menyelesaikan ini sekarang,” kata Edy Rahmayadi saat Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Sumut.

Dalam skema tersebut Gubernur Sumut bertugas membentuk Tim Inventaris yang bertugas untuk menetapkan daftar nominative baru. “Kita sudah membentuk Tim Inventaris untuk mempercepat penyelesaian eks HGU PTPN II pada 30 Juni lalu dan mereka sudah bekerja. Kita tentu terus mendorong dan mendukung tim ini untuk menyelesaikan tugas-tugasnya agar masalah yang sudah sangat lama berlangsung ini selesai,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga ingin masyarakat memiliki kepastian hukum terkait lahan eks HGU PTPN II sehingga konflik bisa dihindari. Hal itu menjadi penekanan Edy Rahmayadi karena selama ini menurutnya masyarakat dan pemerintah banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah ini.

“Permasalahan ini sudah banyak menghabiskan energi baik pemerintah maupun masyarakat. Masyarakat demo, ada juga konflik. Jadi, bila ada kepastian hukum hal ini tidak akan terjadi lagi. Kita bisa menggunakan energi dan waktu ke hal yang lain sehingga kita lebih produktif,” tambah Edy.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengapresiasi dan bersyukur karena saat ini Pemprov Sumut telah memiliki skema yang disusun BPN Sumut. Skema tersebut menurut Sofyan siap untuk diterapkan agar menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut.

“Sejak tahun 2000 sampai sekarang masalah ini belum selesai. Alhamdulillah, sekarang kita sudah memiliki skema penyelesaian yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sofyan, usai rapat.

Upaya penyelesaian eks HGU PTPN II hasilnya mulai terlihat. Sebagian masyarakat telah membayar ganti rugi sebanyak 279 bidang tanah dengan total luas 326 Ha. Selain itu, lahan eks HGU PTPN II sebagian juga diperuntukkan untuk fasilitas umum seperti Botanical Garden Pemprov Sumut, Islamic Centre, SMAN 1 Beringin, Kawasan Industri Pemko Binjai dan lainnya.

“Tim inventarisasi sudah dibentuk dan sudah bekerja. Kita juga sudah lihat hasilnya sehingga saya optimis ini bisa selesai. Sekarang BPN Sumut juga sedang memproses sertifikasi calon penerima hak. Kita harus sama-sama mendukung proses ini agar cepat selesai. Misi Pemerintah Pusat saat ini adalah semua tanah yang ada di Indonesia harus memiliki sertifikat karena ini masalah fundamental di negara kita,” kata Sofyan.

Selain permasalahan eks HGU PTPN II, rapat ini juga membahas masalah konflik lahan HGU Simalingkar (Kebun Bekala), Sei Mencirim, Kasus Pembangunan Sport Centre dan juga konflik masyarakat Sarirejo dengan TNI AU.

Terkait masalah HGU Simalingkar dan Sei Mencirim, Sofyan mengatakan akan mengembalikan penyelesaiannya melalui prinsip-prinsip hukum pertanahan. Sedangkan untuk kasus konflik masyarakat Sarirejo dengan TNI-AU diputuskan Lanud akan dipindahkan ke areal lain dan eks Bandara Polonia akan dijadikan lahan untuk pengembangan kota.

“Untuk kasus Simalingkar dan Sei Mencirim itu kita kembalikan penyelesaiannya dengan hukum pertanahan, sedangkan kasus Sarirejo Lanud akan dipindahkan ke areal lain. Kita sudah melihat area yang diajukan yaitu daerah Tandem dan sekitaran Bandara Internaional Kualanamu. Kedua daerah ini layak, tinggal masalah teknisnya saja,” terang Sofyan.

Forkopimda dan stakeholder terkait juga menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Sumut. Kepala kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto menegaskan pihaknya siap untuk mendampingi Pemprov Sumut dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami siap untuk membantu, mendampingi dan memberikan masukan hukum kepada pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut. Kami juga yakin kita bisa mencatatkan sejarah menyelesaikan permasalahan yang sudah lama sekali menguras tenaga dan waktu ini,” tegasnya.

Usai acara, Pemprov Sumut, Forkopimda dan stakeholder terkait menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Sumut. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala BPN Provinsi Sumut Dadang Suhendi, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb JH Ginting, Kabinda Sumut Ruruh Setyawibawa, Pangkosek Hanudnas III Medan Kolonel Pnb Esron SB Sinaga, Pangdam I/BB Irwansyah dan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa. Menteri ATR yang juga Kepala BPN RI Sofyan Djalil menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman tersebut. ( limber sinaga )

FOTO

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan. Rabu (29/7).

Pro-Kontra Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia ke Kalimantan, Luhut : Kalau Gak Mau ke Surga Aja
JAKARTA,( KBN LIPANRI )
Misalnya kita jual Rp 2 juta per meter saja harganya, kita sudah bisa dapat Rp 600 triliun”Tanah Negara Yang Bersumber dari Sejarah Pemerintahan Kerajaan Nusantara Tidak Dapat Diperjual Belikan,ujar Limber Sinaga Ketua Lsm Lipanri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui pada pembukaan Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Tanggapi pro kontra pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beri jawaban menohok.
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan komentar menohok ketika menanggapi polemik pemindahan ibu kota Indonesia yang baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Seolah jengah dengan adanya pro kontra soal ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur, Luhut Binsar Pandjaitan malah meminta masyarakat yang berpolemik untuk ke surga saja.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai pro dan kontra pemindahan ibu kota merupakan hal wajar.
Namun ia mengatakan, tujuan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan adalah untuk membawa kebaikan untuk Indonesia.
“Kalau enggak mau, dan pro-kontra ya ke surga aja yang penting ini untuk perbaikan Indonesia,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Bappenas, kata Luhut, sudah membuat studi komperhensif terkait pemindahan ibu kota ke Kalimatan. Oleh karena itu rencana pemindahan ibu kota diserahkan kepada Bappenas.
Luhut mengatakan, pemerintah juga sudah sepakat terkait konsep ibu kota baru nantinya. Ia memastikan ibu kota baru akan mengadopsi konsep smart city.
“Akan sangat efisien misalnya transportasinya banyak eletrik vehicle karena dampaknya akan banyak sekali,” kata dia.
Sebelumnya, ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya untuk gedung kementerian serta lembaga saja. Pemerintah juga menyiapkan lahan untuk permukiman masyarakat umum.
Presiden Joko Widodo mengatakan, lahan yang disediakan untuk dijual ke masyarakat umum seluas 30.000 hektare dari total lahan yang dipatok untuk ibu kota, yakni 180.000 hektare.
Presiden sekaligus memastikan, harga jual lahan akan dibuat terjangkau.
“Misalnya kita jual Rp 2 juta per meter saja harganya, kita sudah bisa dapat Rp 600 triliun,” ujar Jokowi saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).( team )

Tinggalkan komentar