Kelompok Masyarakat Adat Nusantara.


Keberadaan Lembaga Adat Di Kabupaten Banyuasin Kurang Mendapatkan Perhatian Khusus

Palembang (KBNLIPANRI)-

Keberadaan Lembaga Adat Di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Diduga Selama Ini Masih Belum Mendapatkan Perhatian Khusus Dari Pemerintah Daerah Negeri SEDULANG SETUDUNG Tersebut -24/04/2023

Hal Ini Terlihat Dari Sudut Pandang Mengenai Kinerja Pemangku Adat Tingkat Desa Dan Kecamatan Setempat, Terkait Penerapan Hukum Adat Istiadat Kabupaten Banyuasin Yang Tertuang Dalam Kitab Undang-undang SIMBUR TJAHAYA Sejak Zaman Pemerintahan Kerajaan Sriwijaya Sepertinya Sudah Sangat Sulit Untuk Di Berlakukan

Tamrin Arisondy, Anggota Pembina Adat Yang Baru Saja Selesai Dilantik Pada Selasa 18 April 2023 Lalu, Saat Dimintai Keterangan Oleh Awak Media Menjelaskan Bahwa Acara Pelantikan Hanya Dihadiri Oleh Dirinya Dan Beberapa Calon Anggota Adat Yang Akan Dilantik, Dan Yang Melantik Ketua Pembina Adat Itu sendiri, Sedangkan Dari Pemkab Mungkin Ada Kesibukan Lain Maklum Masih Romadhon – Ulasannya

Dugaan Bahwa Kurangnya Perhatian Khusus Tersebut Dapat Disimpulkan Dari Keterangan Pak Tamrin Itu Sendiri, Berbeda Dengan Pelantikan Kepala Desa Maupun BPD Yang Sama Sama Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, Sementara Sejauh Ini Ketua Pembina Adat Kabupaten Banyuasin Belum Memberikan Tanggapan Atas Pertanyaan Apakah Ada Sejenis Penghargaan Yang Diberikan Kepada Anggota Lama Yang Telah Meninggal Dunia Sekedar Untuk Memotivasi Anggota Lainnya Sekaligus Sebagai Bentuk Apresiasi Atas Pengabdian Yang Telah Turut Membantu Menjaga Melestarikan Adat Istiadat Budaya Kabupaten Banyuasin

Hal Lainny Di Tambahkan Oleh Pak Tamrin, Mengenai Apa Yang Akan Dilakukannya, Pertama Tentu Sosialisasi, Mencermati materi, Mengikuti Setiap Proses , Serta Meningkatkan Kapasitas. Sifat Dasar Hukum Memang Mengikat Namun Adat Budaya Berbeda beda Hukum Berubah Karena Pengaruh Banyak Hal Mulai Dari Pergantian Zaman Kemajuan Teknologi Serta Buruknya Pengaruh Budaya Asing -Ujarnya

Segala Bentuk Upaya Menjaga Melestarikan Budaya Yang Ada Di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Tersebut Akan Terwujud Hanya Apabila Pemerintah Mendukung Sepenuhnya Dan Kebijakan Ketua Pembina Adat Kabupaten Untuk Mensejahterakan Anggotanya Terutama Pemangku Adat Di Tingkat Desa,

Bagi Pak Tamrin Sendiri Ialah Dengan Adanya Pelantikan Dirinya Sebagai Seorang Anggota Pembina Adat Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Saat Ini Menunggu Wacana Dari Ketua Yang Katanya Akan Mengadakan Pelatihan Kepada Pemangku Adat Tingkat Desa Setelah Idul Fitri, Saya Senantiasa Berpedoman Pada Sebuah Ujar Ujar Yang Mengatakan Bahwa Jangan Jangan Jadikan Pakaian Sebagai Kehormatan, Tapi Jadikanlah Kehormatan Sebagai Pakaian- Tuturnya

(Junaidi),Team Lipanri

Klompok Masyarakat Adat Keturunan Masyarakat,Kesultanan Dan Kerajaan Nusantara Di Indonesia

KBNLIPANRI-Istilah Masyarakat Adat bukanlah hal yang asing ditelinga kita. Sering kali yang akan terbesit dalam benak kita tentang Masyarakat Adat adalah hutan, masyarakat pedalaman, lestari, etnik, pemberdayaan, tradisi adat, hukum adat dan lainnya. Iyaa, semua kata-kata itu benar.

Tapi sebenarnya siapa sih Masyarakat Adat itu?

Menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Masyarakat Adat adalah sekelompok penduduk yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur dalam suatu wilayah geografis tertentu, memiliki sistem nilai dan sosial budaya yang khas, berdaulat atas tanah dan kekayaan alamnya serta mengatur dan mengurus keberlanjutan kehidupannya dengan hukum dan kelembagaan adat.

Sedangkan menurut RUU Tentang Masyarakat Hukum Adat, Masyarakat Adat adalah sekelompok orang yang hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum.

Masyarakat Adat Indonesia | Petapixel

Dari kedua definisi diatas, kita dapat melihat beberapa kata kunci dalam mendefinisikan Masyarakat Adat.

Masyarakat Adat adalah sekelompok orang yang hidup secara turun temurun, berada pada wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur, serta identitas dan hukum adat yang kuat.

Ada Berapa Jumlah Masyarakat Adat di Indonesia?

Masyarakat Adat di Indonesia sudah ada sejak dahulu kala, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Bisa dikatakan bahwa Masyarakat Adat merupakan pejuang dalam membangun pondasi negara Republik Indonesia.

Nyatanya, Indonesia merupakan negara dengan populasi Masyarakat Adat yang tinggi. Mengutip dari Katadata, sebaran Masyarakat Adat di Indonesia diperkirakan mencapai 70 Juta jiwa yang terbagi menjadi 2371 Komunitas Adat yang tersebar dalam 31 Provinsi.

Sebaran Masyarakat Adat Indonesia

Sebaran Masyarakat Adat Indonesia | Katadata

Dilihat dari sebaran Masyarakat Adat, pulau Kalimantan memiliki Komunitas Adat terbanyak, yaitu sebesar 772. Kemudian pada urutan kedua yaitu pulau Sulawesi sebanyak 664 Komunitas Adat. Dan terakhir pulau Jawa sebanyak 55 Komunitas Adat.

Hingga tahun 2018, luas Wilayah Adat sendiri dipetakan mencapai 10,6 Juta hektare (Ha). Hal ini membuktikan bahwa keberadaan Masyarakat Adat yang beragam ini seharusnya perlu diperhatikan sebagaimana mestinya.

Ancaman yang Dihadapi Masyarakat Adat

Keberadaan Masyarakat Adat yang ada di Indonesia belum sepenuhnya mendapat jaminan perlindungan hak untuk hidup dan mengelola penghidupannya. Banyak isu yang kerap kali terjadi, terutama terhadap Wilayah Adat yang semakin tergusur oleh berbagai pihak dan kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Misalnya perampasan lahan untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan. Ketika Masyarakat Adat yang mencoba untuk mempertahankan lahannya tersebut, malah dianggap melanggar hukum atau di kriminalisasi. Tak hanya itu, sering kali mereka juga di kambinghitamkan karena dituding melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Padahal, Masyarakat Adat dan Hutan memiliki keterkaitan yang sangat erat. Bagi mereka, Hutan adalah tempat menyediakan makanan, air dan segala sumber penghidupan. Ada hubungan timbal balik antara Masyarakat Adat dan Hutan itu sendiri. Mereka mengambil secukupnya apa yang Hutan sediakan, lalu mereka merawatnya kembali.

Misalnya Suku Baduy Dalam yang hanya terdiri dari 3 Desa saja, yaitu Desa Cibeo, Desa Cikartawana, dan Desa Cikeusik. Desa yang ada di Baduy Dalam ini tidak boleh bertambah jumlahnya, berbeda dengan Desa yang berada di Baduy Luar yang kini jumlahnya ada 56 Desa dan bisa terus bertambah. Hal ini dikarenakan kawasan Baduy Dalam berada sangat dekat dengan kawasan Hutan Lindung. Sehingga mereka memiliki kewajiban untuk bisa melindungi Hutan tersebut dari berbagai kepentingan luar.

Peta Desa Kanekes Baduy | instagram @kaki.ku.ke

Mereka pun memiliki cara sendiri dalam menjaga Hutan, salah satu contohnya adalah tidak boleh memotong pohon sembarangan. Pemotongan pohon dapat dilakukan secara terbatas hanya untuk keperluan membangun dan memperbaiki rumah saja. Makanya tidak heran kalau kamu berkunjung ke Desa mereka, pohon buah dan pohon yang memiliki daun lebar (pohon payung) masih banyak dijumpai di Wilayah Adat ini.

Suku Baduy Dalam memiliki cara sendiri dalam menjaga Hutan, salah satu contohnya adalah tidak boleh memotong pohon sembarangan.

Namun menyempitnya lahan sebagai ruang hidup Masyarakat Adat tentu menjadi sebuah tantangan mereka dalam mempertahankan hidup. Ketika Hutan diambil, maka sudah jelas Hutan akan hilang. Sehingga Masyarakat Adat yang mencari buah, rotan, karet, tidak lagi mudah mendapatkan akses yang semestinya.

Sejak dulu pun, Masyarakat Adat membuka lahan dengan cara membakar. Tapi sudah pasti pembakaran yang dilakukan berbeda. Mereka memiliki langkah, batasan dan aturan dalam membakar hutan untuk kebutuhan pertanian. Tanpa adanya lahan pertanian, mereka tidak akan bisa menanam sayur. Pertanian merupakan hal yang esensial bagi Masyarakat Adat .

Keunikan Masyarakat Adat

Sebagai seorang yang menyukai traveling, tentu saja beberapa kali aku aware akan keberadaan masyarakat lokal di sekitar desa wisata yang aku kunjungi. Beberapa mungkin termasuk Masyarakat Adat. Ada yang bekerja sebagai pemandu wisata lokal, menjual buah tangan, ada yang menyewakan penginapan, jeep hingga hewan yang bisa ditunggangi seperti kuda.

1. Memiliki Kuliner yang Beragam

Masyarakat Adat memiliki cara sendiri dalam mengolah makanan. Biasanya, mereka mengambil langsung bahan-bahannya dari alam sekitarnya. Olahan ini yang nantinya menjadi santapan untuk bisa di nikmati oleh Masyarakat Adat itu sendiri ataupun wisatawan yang datang ke wilayah mereka.

Misalnya, ketika aku berkunjung ke Rote tahun lalu, ada salah satu kuliner khas Rote yaitu Gula Air atau yang disebutnya Air Nira. Air Nira ini berasal dari pohon lontar yang telah diambil dan diolah dengan cara memasaknya selama 3 – 4 jam. Selain itu ada Kapurung kuliner khas Sulawesi Selatan yang merupakan papeda berkuah yang kaya akan rasa yang khas. Ataupun Pecel Pitik sebagai kuliner khas Banyuwangi yang biasanya disajikan pada acara tertentu.

Berbagai kuliner khas yang diolah oleh Masyarakat Adat ini sangat beragam. Apalagi persebaran Komunitas Adat di Indonesia ada di 31 Provinsi. Tentu menjadi sebuah keunikan yang memukau untuk Indonesia itu sendiri.

2. Memiliki Kerajinan Tangan & Pakaian yang Khas

Setiap daerah yang ada di Indonesia memiliki kerajinan tangan dan pakaian khas yang bisa dijadikan sebagai buah tangan oleh para wisatawan yang datang ke tempat tersebut. Kerajinan Tangan & Pakaian Khas tersebut bisa saja dibuat oleh Masyarakat Adat.

Ketika aku berkunjung ke Rote ada sebuah kampung/ kawasan yang bernama Kampung Tenun Ikat Rote Ndao, dimana kampung ini khusus menjual kain tenun khas Rote. Disini aku melihat langsung bagaimana pembuatan tenun tersebut dengan jelas yang dilakukan oleh seorang Ibu paruh baya. Mereka juga menjelaskan jenis tenun yang dijualnya dan bagaimana proses pembuatannya.

3. Memiliki Budaya & Tradisi yang Unik

Masyarakat Adat memiliki budaya dan tradisi yang unik. Biasanya sebagai orang kota rasanya heran mengapa mereka melakukan hal tersebut. Misalnya upacara Rambu Solo yang dilakukan oleh masyarakat Toraja. Upacara Rambu Solo adalah upacara penguburan mayat untuk mengantar roh almarhum menuju puyo (alam baka). Bahkan di Toraja sendiri pun ada kuburan yang terkenal dijadikan tempat wisata, yaitu Lemo dan Londa.

Contoh lainnya adalah Tarian Soanggi yang berasal dari Papua. Tarian yang dibawakan ketika ada seorang warga yang meninggal dunia, dimana gerakan dalam tarian tersebut  berfungsi untuk mengusir roh jahat yang masih terikat janji dan belum dipenuhi.

Keunikan Masyarakat Adat,

Ajakan untuk Melindungi Masyarakat Adat.

Melihat berbagai keunikan yang dimiliki oleh Masyarakat Adat yang ada di Indonesia, sebenarnya keunikan ini lah yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki beragam suku bangsa dan budaya. Makna Bhinneka Tunggal Ika yang melekat pada jati diri bangsa Indonesia, seharusnya menegaskan pula bahwa semua keanekaragaman yang dimiliki wajib dilindungi dan dilestarikan oleh negara dan seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karenanya, berikut 4 cara yang bisa dilakukan sebagai masyarakat Indonesia dalam menjaga dan melindungi Masyarakat Adat demi menyelematkan Bumi sebagai tempat tinggal dan Bumi Pertiwi.

1. Mengetahui Peranan Masyakarat Adat Dalam Menjaga Lingkungan

Peranan Masyarakat Adat dalam menjaga lingkungan sangat besar. Mereka yang hidup dengan alam, sudah pasti mereka mencintai alam sebesar mereka mencintai diri mereka sendiri. Bahkan dalam Online Gathering #EcoBloggerSquad bersama @rumah.aman, kak Rukka Sambolinggi sebagai narasumber mengatakan bahwa “udara yang kita hirup di perkotaan merupakan hasil kerja keras dari Masyarakat Adat yang ada di sekitarnya”

Mengetahui siapa itu Masyarakat Adat, bagaimana mereka berperan dalam menjaga keseimbang Bumi menjadi hal kecil yang bernilai. Dengan mengetahui hal tersebut, maka kita sebagai Masyarakat Indonesia akan lebih aware bahwa Masyarakat Adat harus diakui, dilindungi keberadaannya, dan dipenuhi haknya.

2. Mendukung UMKM Masyarakat Adat

Kreatifitas Masyarakat Adat dalam mengolah alamnya tidak perlu diragukan lagi, bahkan memiliki potensi yang besar terutama dalam segi ekonomi. Oleh karenanya, jika kamu datang ke sebuah tempat, dukunglah hasil olahan yang dibuat oleh mereka dengan cara membelinya. Hasil olahan yang berupa Kerajinan Tangan, Pakaian, Makanan Khas bisa kamu jadikan sebagai buah tangan untuk keluargamu dirumah bukan?

Dengan mendukung UMKM Masyarakat Adat, maka kamu turut berkontribusi dalam meningkatkan penghidupan mereka yang berjasa dalam menjaga Bumi.

3. Mencoba Pengalaman Ekowisata Bersama Masyarakat Adat

Ada beberapa Masyarakat Adat yang membuka Kampungnya untuk bisa dikunjungi bahkan diinapi oleh para wisatawan dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Misalnya menginap di Desa Cibeo Baduy Dalam yang memiliki aturan tegas untuk tidak memotret apapun yang ada di desanya, menginap di Siberut Kepulauan Mentawai, ataupun menginap di Desa Waerebo Flores Nusa Tenggara Timur.

Mengapa harus mencoba pengalaman ekowisata bersama Masyarakat Adat?

Dengan mencoba pengalaman ekowisata ini, kamu akan merasakan damainya kehidupan mereka disana. Ramah tamah Masyarakat Adat dalam menjamu pengunjung yang datang, segarnya udara yang kamu hirup, alam hijau yang membentang luas dihadapan mata yang menyegarkan pikiran, dan lainnya. Kamu akan merasakan bahwa kehidupan inilah yang seharusnya bisa ada di perkotaan yang kita tempati. Selain itu kamu bisa turut serta mendukung ekonomi Kampung Adat mereka untuk terus lestari.

4. Terlibat Crowdfunding Untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat

Jika rasanya terlalu sulit untuk mendukung UMKM Masyarakat Adat dan mencoba pengalaman ekowisata ke Kampung Adat, kamu bisa terlibat dalam crowdfunding untuk kesejahteraan Masyarakat Adat yang ada di Indonesia. Cukup sisihkan uangmu untuk mereka, kamu bisa terus mendukung keberadaan dan perlindungan mereka. Salah satu crowdfunding yang menyalurkan dana untuk Komunitas Adat adalah Dana Nusantara yang digagas oleh 3 organisasi besar, yaitu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Peran Masyarakat Adat dalam menjaga Bumi sangat besar. Namun nyatanya masih banyak pihak yang semena-mena yang tidak bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup mereka. Pembangunanan yang tidak berkelanjutan, perebutan lahan secara paksa, dan aktivitas lainnya yang mengganggu eksosistem alam.

Padahal sudah diprediksi bahwa 20 tahun mendatang akan mengalami krisis iklim besar. Dan Indonesia sendiri sudah banyak mengalami bencana alam hidrologi. Semua itu karena perubahan iklim dan akibat deforestasi. Bahkan World Bank menyatakan bahwa 80% biodiversitas berada di kawasan Masyarakat Adat. Oleh karenanya, sudah seharusnya kita melindungi Masyarakat Adat demi melindungi keanekaragaman hayati yang dimiliki. Karena Menjaga Hutan merupakan solusi dalam mengatasi krisis iklim.

Pemberdayaan Masyarakat Adat seperti melalui cara cara yang disebutkan diatas juga dapat meningkatkan eksistensi Masyarakat Adat itu sendiri. Sehingga keberadaan masyarakat adat dan lingkungannya dapat lebih diperhatikan oleh negara dan masyarakat luas yang secara tidak langsung akan membantu pelestarian hutan di Indonesia.

Masyarakat Adat sebenarnya adalah asset bagi NKRI tercinta. Pada saat yang sama Masyarakat Adat adalah tantangan untuk membangun NKRI yang berkeadilan sosial dan sejahtera, artinya upaya pelestarian Masyarakat Adat dengan keragaman kekayaannya, tetap harus mengedepankan kekinian kemodernan juga pendidikan yang paripurna sehingga akan unik pada akhirnya. 

Baru tau kalo komunitas masyarakat adat indonesia ternyata banyak banget. Memang seharusnya mereka harus dilindungi dan diakui keberadaannya oleh negara dan masyarakat luas agar hutan kita tetap lestari. Lindungi mereka dr pihak2 yang tidak bertanggung jawab dan penuhi hak mereka sebagai warga negara agar ttp ada dan terjaga.

Pembahasan terkait Masyarakat Adat biasanya cukup berat. Namun artikel mba benar-benar ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami. Saya setuju bahwa kita harus melindungi masyarakat adat, karena merekalah yang sebenarnya menciptakan indonesia dengan banyak keanekaragaman suku dan budaya.

Saya pernah menginap di desa waerebo sekitar tahun 2019. Saya sangat iri dengan alam mereka yang indah. Dinginnya udara yang berhembus, damainya suasana di desa flores benar benar membuat saya betah untuk berada disana. Saya pengen mereka tetap melestarikan desa mereka. Ayo kita lindungi masyarakat adat!(TeamLipanri)

Halo Dunia!

Halo Dunia!

KISAH TERBARU

Berlangganan

Daftar untuk buletin mingguan dengan pos blog terbaru dan konten eksklusif. Di kotak masuk Anda setiap Selasa!

lipanri

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai