Medan(kbnlipanri),”Pengelolahan Tanah Ulayat Yang Diusahai PTPN4 Berdasarkan HGU Tidak Melalui Prosedur Hukum Agraria,Terkesan Manipulasi Alas Hak Adat ( Sejarah Tanah),Masyarakat Simalungun Meminta BPN Simalungun Untuk Mempertanggungjawabkan Atas Penerbutan Sertifikat HGU PTPN4 Tsb”,Ungkap Limber Sinaga Ketua Umum LSM Lipanri.
SIMALUNGUN – Sekitar 20 ha tanaman masyarakat milik 147 kepala keluarga berupa tanaman jagung dan ubi siap panen dibabat habis oleh pihak PTPN IV Bah Jambi Simalungun, Selasa (11/10/2022) di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja Simalungun.
“Ada 20 hektar, tanaman itu tinggal panen. PTPN tidak punya hati, padahal kami sangat menggantungkan hidup dari hasil pertanian ini,” kata Anju Manurung salah warga, yang tanamannya dihancurkan PTPN IV.
Anju menyampaikan, ia menanam ubi dan jagung dilahan milik masyarakat, dan bukan lahan HGU PTPN IV. Berdasarkan surat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun pada Tahun 1968, tanah yang dikelolanya merupakan milik 147 kepala keluarga.
“Sangat kejam PTPN IV ini. Aparat kepolisian Polres Simalungun juga tutup mata dan tidak menolong kami masyarakat. Tanaman kami dibabat, anak-anak kami jatuh bangun mempertahankan haknya dan polisi tidak ada yang membela,” imbuhnya.
Foto: PTPN IV dilaporkan perwakilan masyarakat 147, kepala keluarga Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja, Kabupaten Simalungun, ke Polres Simalungun
Informasi yang dihimpun, ratusan karyawan PTPN IV menggunakan seragam warga putih mendatangi perkebunan milik masyarakat. Para karyawan membawa arit untuk membabat pertanian milik masyarakat dan menghancurkannya.
Pemilik lahan berusaha menghadapi dengan menghalangi karyawan namun banyaknya massa PTPN IV tetap kokoh menghancurkan tanaman tanaman masyarakat.
Meski dengan tangisan dan teriakan, ratusan karyawan PTPN IV tidak memperdulikan masyarakat. Bahkan, saat masyarakat mengadukan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten yang hadir, masyarakat juga tidak mendapatkan perhatian.
Sengketa 147 kepala keluarga dengan pihak PTPN IV sudah menjadi pembahasan serius di tingkat pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pusat.
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Simalungun, Morem Naibaho menyampaikan, persoalan saling klaim antara masyarakat dengan PTPN IV atas lahan itu karena masih belum teridentifikasi titik kordinat tanah sengketa. Bahkan, pihak terkait belum melakukan validasi dan verifikasi dokumen, sehingga diperlukan pengukuran.
Hal itu disampaikan Morem saat menggelar pertemuan antara masyarakat 147 kk dengan pihak PTPN IV yang difasilitasi oleh Forkopimda Kabupaten Simalungun.
Pertemuan di rumah dinas wakil bupati di Pematang Simalungun Kecamatan Siantar, Kamis (29/9/2022) dipimpin Kapolres Simalungun, AKBP Ronal FC Sipayung.
“Untuk menyelesaikan sengketa di antara kedua belah pihak, langkah identifikasi fisik objek sengketa harus dilakukan, dan itu sesuai dengan rapat pertemuan dengan Kanwil BPN Sumut belum lama ini. Biarlah masyarakat dan pihak PTPN IV menahan diri dulu sambil menunggu pemerintah melalukan verifikasi dan validasi,” kata Morem.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan Kejari Simalungun, melalui
Kasipidum Kejaksaan Negeri Simalungun,, Yoyok Adi Syahputra, telah meminta koordinat letak wilayah harus ditentukan, agar diketahui kordinat lahan 200 ha milik masyarakat dan di mana letak lahan milik HGU PTPN IV.
“Pemerintah berharap persoalan ini jangan sampai masuk ke ranah pidana, seperti di berbagai tempat di Indonesia. Karena itu, penentuan koordinat itu sangat diharapkan,” kata Yoyok.
Belum lama ini, Anggota DPR RI, Junimart Girsang bersama Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga tetap mempersilakan masyarakat untuk terus mengelola dan mengerjakan hingga menguasai lahan milik masyarakat sesuai dengan SK Bupati No.1/II/10/LR/ 68 Tanggal 14 September 1968 dengan luas 200 ha dan sudah dikerjakan dan dikelola dan dikuasi masyarakat seluas 130 ha.
“Silakan dikerjakan saja tanah ini. Saya akan segera menyelesaikan persoalan ini dan akan melaporkan ini ke Menteri. Tetap semangat ya amang dan inang ,” ujar Junimart saat datang menemui ratusan masyarakat 147 kepala keluarga masyarakat di Desa Mariah Jambi, Kamis (15/9/2022) lalu.( limber sinaga)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sofyan Djalil meninjau Lokasi Pembangunan Sport Centre Provinsi Sumut di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/7/2020).
OTT KPK Tangkap Direksi BUMN Bidang Perikanan
JAKARTA,( kbn lipanri )
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor. Dalam operasi
senyap tersebut, Tim mengamankan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di
Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi
antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi
BUMN di bidang perikanan,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada team
kbn lipanri, Senin (23/9/2019) malam.
Total, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan Bogor pada
siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya
pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar
USD30 ribu atau lebih dari Rp400 juta,” ucapnya.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu
paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum
pihak-pihak yang diamankan.( team )
Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) Disebabkan Alifungsi Tanah
Adat
Jakarta,(kbn lipanri)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pengentasan dan penanganan kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
(pemda). Mulai dari tingkat kepala desa, camat, bupati atau wali kota, hingga
gubernur.
Dia menuturkan, pemerintah pusat hanya berlaku sebagai
koordinator. Oleh karena itu, pemda diharapkan bisa mandiri dalam menghadapi
permasalahan yang sama setiap tahunnya.
“Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung
pada pusat. Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat
apa,” kata Wiranto dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel
sekitar 42 perusahaan di 43 lokasi yang diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran
hutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho
Sani saat ditemui di kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
“Kami sudah melakukan proses penyegelan dalam rangka
membuktikan untuk dilakukannya penegakan hukum. […]Sampai hari ini, ada 42
lokasi perusahaan yang kami segel, dan 1 milik masyarakat. Jadi total ada 43
lokasi yang disegel oleh KLHK,” kata Ridho, Sabtu.
Ridho mengatakan, mayoritas penyegelan di-43 lokasi
dilakukan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, di daerah
Jambi terdapat 2 perusahaan yang disegel, yakni PT NAS dan PT BTB. Kemudian di
Riau adalah 5 lokasi yang disegel.
“Di antara
perusahaan-perusahaan yang kami segel, ada beberapa perusahaan yang memiliki
modal dari luar, satu dari Singapura, dia dari malaysia,” ujar Ridho.
Ridho pun menegaskan, KLHK tidak akan pandang bulu dalam
penegakan hukum masalah kebakaran hutan.
Perusahaan asing yang terlibat pembakaran akan ditindak
dengan aturan dalam negeri. Mereka pun sudah menjerat setidaknya 4 koruporasi
ke proses hukum.
“Ada 42 lokasi
yang kami segel, 1 milik perorangan. Kemudian kami lakukan proses penyidikan,
sudah ada 4 korporasi yg kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ridho.
Riau Paling Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Capai 1.761 Hektare Empat perusahaan yang kini berstatus tersangka adalah PT
ABP yang merupakan sawit di Kalimantan Barat, PT AEL sebagai perusahaan sawit
di Kalimantan Barat, PT SKN sebagai perusahaan sawit di Kalimantan Barat, serta
PT KS, di Kalimantan Tengah.
Secara administratif, KLKH pun meminta bupati atau walikota
setempat untuk memberikan sanksi administratif, berupa pencabutan izin.
Kemudian, secara hukum, saat ini terdapat 5 pihak yang
diproses dalam pengadilan, serta 17 gugatan perdata yang dilayangkan oleh KLHK
kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan.
“Dalam penegakan hukum pidana itu, ada sanksi
perorangan dan juga sanksi korporasi, dan bisa dua-duanya. Di beberapa kasus
kan ada juga direktur yang dipidana. Contohnya, di Surya Panen Subur, di
samping harus bayar denda Rp 490 miliar, kan direktur dipidana penjara badan
juga,” jelas Ridho.
Namun, di sisi lain, Kepala Departemen Advokasi Walhi Zenzi
Suhadi justru melihat regulasi yang ada di Indonesia sebenarnya sudah cukup
baik untuk memayungi masalah kebakaran hutan atau lahan gambut yang dipicu oleh
korporasi, khususnya sawit. “Instansi penegak hukum itu yang masih lemah
untuk menjalankannya,” ujar Zenzi kepada reporter Tirto pada Jumat
(13/9/2019) malam.
Dalam konteks kebakaran hutan dan lahan gambut yang tengah
berlangsung saat ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni
Monardo memaparkan bahwa keadaannya terus memburuk.
“Kenapa semakin
hari semakin meningkat? Dan tingkat ketebalan asap dan polutan yang ada semakin
tinggi? Pertama disampaikan, curah hujan nyaris tak ada. Kemudian, jumlah lahan
gambut yg terbakar sangat besar,” ungkap Doni dalam konferensi pers di
BNPB, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9/2019).
Dalam data BNPB, pada 14 September 2019, kebakaran hutan
tersebar di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Papua.
Total titik panas adalah 4012. Total lahan yang terbakar
sejak Januari hingga Agustus 2019 seluas 328.724 hektare. Dari luas tersebut,
27 persen di antaranya adalah lahan gambut. Selebihnya, lahan mineral.
Dampak dari kebakaran hutan, dari data BNPB, antara lain
adalah gangguan terhadap penerbangan, sehingga penerbangan ditunda atau
dihentikan dan juga dampak kesehatan,
terutama ISPA. ( team )
Nekat Buka Baju dan Hadang Aparat yang Gusur Kebunnya, Ibu-ibu di Toba Samosir Berteriak Pilu: Jangan Rampas, Leluhur Kami Tumpah Darah Memperjuangkan Ini dari Belanda!
Ibu-ibu di Toba Samosir nekat buka baju dan hadang aparat yang ingin gusur kebunnya
MEDAN,( kbn lipanri )
Ibu-ibu di Toba Samosir nekat buka baju dan hadang aparat yang ingin gusur kebunnya
Aksi ricuh kembali memanas antara aparat dengan warga masyarakat Adat Raja Na Opat Sigapiton di Kabupaten Toba Samosir.
Dalam aksi tersebut, bentrok antar warga dan aparat tak terelakan.beberapa warga bahkan ada yang pingsan dan mengalami luka-luka.
Pantauan dari team kbn lipanri Medan Kamis (12/9/2019), bentrok tersebut bermula karena permasalahan sengketa lahan.
Warga desa mengaku ingin memperjuangkan lahan yang mereka yakini sebagai haknya.
Dalam peristiwa ricuh itu, kaum ibu-ibu juga ikut berdemo dan menghadang aparat yang ingin menggusur kebunnya.
“Jangan rampas lahan kami, leluhur kami sudah tumpah darah memperjuangkan ini dari Belanda,” ujar seorang ibu dikutip dari Tribun Medan.
Masyarakat mengatakan bahwa persoalan lahan di desa mereka itu belum ‘clean and clear’.
Kasus ini pecah saat lahan milik warga desa akan dibangun proyek pembangunan jalan untuk pengembangan industri pariwisata di Kawasan danau Toba.
Proyek pembukaan jalan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat.
Mereka menganggap bahwa pembangunan itu melewati daerah perkuburan dan juga perladangan milik masyarakat.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/9/2019), masayarakat telah bertemu dengan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, pihak BPODT dan Pemkab Tobasa.
Dalam pertemuan itu membahas perihal pembukaan jalan, dan Luhut dengan tegas akan menjamin masyarakat tidak akan dirugikan.
Namun saat BPODT bersama aparat mengirim alat berat masuk dan membuka jalan dari Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali masyarakat menjadi naik pitam.
Kaum ibu dari masyarakat Adat Raja Na Opat Sigapiton menjadi histeris dan nekat melepas pakaiannya satu persatu dan menghalau aparat yang membawa alat berat.
Togi Butar-butar, salah satu tokoh masyarakat mengatakan masalah perundingan belum selesai dengan tuntas.
“Padahal kan saat pertemuan dengan Pak Luhut Sabtu lalu, soal pembukaan jalan ini harus dirundingkan kembali dengan kami. Kenapa langsung dipaksakan?” ucap Togi.
Pantauan dari team kbn lipanri Jumat (13/11/2019), dalam insiden itu salah satu staf Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky Pasaribu, menjadi korban pemukulan.
“Saya dipukul dan diinjak oleh aparat saat kami berusaha menghalau masuknya eskavator ke lokasi lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sigapiton,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo mengatakan bahwa pemerintah telah mengganti rugi tanaman kepada pemiliknya.
Menurutnya, warga dan kaum ibu-ibu yang menghadang tersebut bukan pemilik tanaman.
“Bukan pemilik tanam tumbuh pak. Yang pemilik tanaman tumbuh sudah dibayar dan diganti rugi sesuai dengan apresial independen,” ujar Waluyo.
Sekda Kabupatin Samosir, Audi Murphy Sitorus juga membantah jika lahan itu milik warga Sigapiton tetapi milik warga Dusun Pardamean Sibisa.
“Kalau yang ada tanaman sih dana sudah dibayar, jadi itu bukan penduduk setempat,” sebut Audi Murphy.( team )
Demi terwujudnya destinasi wisata super prioritas, Kementerian Pariwisata menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pariwisata III, di Swissotel, Pantai Indah Kapuk Avenue, Jakarta Utara, Rabu (11/9). Pada kesempatan itu Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memaparkan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait desnitasi wisata super prioritas.
Gubernur memaparkan ada 3 prioritas yang akan dilakukan Pemprov Sumut terkait pariwisata Danau Toba. Pertama adalah atraksi, menurut Gubernur, Pemprov Sumut akan melakukan penghijauan alam Danau Toba.
Masih terkait atraksi, budaya adalah salah satu hal yang juga disorot. Pemprov Sumut akan melakukan penguatan budaya di daerah kawasan Danau Toba. Khususnya di 7 kabupaten yang ada di sekeliling Danau Toba.
Hal kedua adalah aksesibilitas. Pemprov Sumut akan mengupayakan transportasi dari dan menuju Danau Toba. “Aksesibilitas adalah transportasi mulai pesawat, kapal, hingga kendaraan darat yang bisa mengantar keliling Danau Toba, sehingga orang akan berminat dan menikmati kekayaan alam di seputaran Danau Toba,” katanya.
Terakhir adalah amenitas. Amenitas adalah penyediaan fasilitas pendukung wisatawan yang akan datang. Misalnya rumah makan, hotel, money changer, dan lain sebagainya. Hal itu dilakukan agar wisatawan mau datang dan berlama-lama di satu kawasan wisata.
FOTO
Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri rapat koordinasi nasional
(Rakornas) Pariwisata III, di Swissotel, Pantai Indah Kapuk Avenue, Jakarta
Utara, Rabu (11/9). Pada kesempatan itu Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy
Rahmayadi memaparkan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait
desnitasi wisata super prioritas.
Terkait itu, Pemprov Sumut akan mengevaluasi wisatawan mana yang paling banyak datang ke Danau Toba. Meski tetap akan menyasar wisatawan yang berasal dari negara terdekat seperti Singapura, Malaysia, hingga yang terjauh Cina.
Untuk itu akan dilakukan pemetaan jumlah wisatawan. Selain itu, Pemprov Sumut juga akan melakukan digitalisasi melalui penyediaan aplikasi. “Tak akan datang orang kalau tidak ada fasilitas yang membuat orang itu nyaman,” kata Edy Rahmayadi, di hadapan hadirin.
Kata Edy, pariwisata adalah salah satu prioritas pembangunan
Pemprov Sumut saat ini. Peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan
pariwisata termasuk ke dalam sasaran pokok jangka pendek 5 tahun ke depan. Hal
itu pula sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menjadikan pariwisata
sebagai prioritas.
Daerah dan pusat harus bersinergi menyamakan tujuan. Gubernur berharap koordinasi yang dilakukan tidak berbentuk top down melainkan bottom up. Koordinasi yang dilakukan haruslah dari bawah ke atas. Karena menurut Gubernur, daerah lebih memahami kawasan wisata. “Jadi apa yang dilakukan di sini jadi gayung bersambut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya membuka Rakornas
Pariwisata tersebut. Dikatakannya 5 destinasi super prioritas merupakan bagian
dari 10 Bali Baru yang sedang dikembangkan oleh pemerintah guna menarik
kunjungan turis asing.
“Tujuan Rakornas ini berdasarkan instruksi Presiden Jokowi yang meminta infrastruktur pariwisata haruslah tuntas pada 2020. Tidak hanya instruksi, anggarannya pun diberikan. Maka kita satukan langkah dalam Rakornas Pariwisata ini,” kata Menpar, Selasa (10/9).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalillah, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut Ria Telaumbanua, dan Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar.( limber sinaga )
Rapat dengan Menteri ATR, Edy Rahmayadi Berharap Persoalan Tanah di Sumut Segera Tuntas
MEDAN ,( kbn lipanri )– Sejumlah kasus pertanahan di Sumatera Utara (Sumut) mulai menemukan titik terang usai pertemuan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Forkopimda, Rabu (29/7), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Termasuk persoalan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II seluas 5.873,06 Hektare (Ha).
Penyelesaian permasalahan tanah yang sudah berlangsung sejak lama tersebut akan dilakukan sesuai skema yang dirancang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Juga ditandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov Sumut, Forkopimda dan stakeholder terkait tentang koordinasi penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan di Sumut yang disaksikan Menteri ATR Sofyan A Djalil.
Gubernur Edy Rahmayadi berharap dengan adanya skema penyelesaian dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, dapat segera menuntaskan berbagai persoalan tanah di daerah ini. “Ini lebih dari 20 tahun permasalahannya dan bila tidak kita selesaikan sekarang seterusnya itu tidak akan terselesaikan, kita harus menyelesaikan ini sekarang,” kata Edy Rahmayadi saat Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Sumut.
Dalam skema tersebut Gubernur Sumut bertugas membentuk Tim Inventaris yang bertugas untuk menetapkan daftar nominative baru. “Kita sudah membentuk Tim Inventaris untuk mempercepat penyelesaian eks HGU PTPN II pada 30 Juni lalu dan mereka sudah bekerja. Kita tentu terus mendorong dan mendukung tim ini untuk menyelesaikan tugas-tugasnya agar masalah yang sudah sangat lama berlangsung ini selesai,” kata Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi juga ingin masyarakat memiliki kepastian hukum terkait lahan eks HGU PTPN II sehingga konflik bisa dihindari. Hal itu menjadi penekanan Edy Rahmayadi karena selama ini menurutnya masyarakat dan pemerintah banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Permasalahan ini sudah banyak menghabiskan energi baik pemerintah maupun masyarakat. Masyarakat demo, ada juga konflik. Jadi, bila ada kepastian hukum hal ini tidak akan terjadi lagi. Kita bisa menggunakan energi dan waktu ke hal yang lain sehingga kita lebih produktif,” tambah Edy.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengapresiasi dan bersyukur karena saat ini Pemprov Sumut telah memiliki skema yang disusun BPN Sumut. Skema tersebut menurut Sofyan siap untuk diterapkan agar menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut.
“Sejak tahun 2000 sampai sekarang masalah ini belum selesai. Alhamdulillah, sekarang kita sudah memiliki skema penyelesaian yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sofyan, usai rapat.
Upaya penyelesaian eks HGU PTPN II hasilnya mulai terlihat. Sebagian masyarakat telah membayar ganti rugi sebanyak 279 bidang tanah dengan total luas 326 Ha. Selain itu, lahan eks HGU PTPN II sebagian juga diperuntukkan untuk fasilitas umum seperti Botanical Garden Pemprov Sumut, Islamic Centre, SMAN 1 Beringin, Kawasan Industri Pemko Binjai dan lainnya.
“Tim inventarisasi sudah dibentuk dan sudah bekerja. Kita juga sudah lihat hasilnya sehingga saya optimis ini bisa selesai. Sekarang BPN Sumut juga sedang memproses sertifikasi calon penerima hak. Kita harus sama-sama mendukung proses ini agar cepat selesai. Misi Pemerintah Pusat saat ini adalah semua tanah yang ada di Indonesia harus memiliki sertifikat karena ini masalah fundamental di negara kita,” kata Sofyan.
Selain permasalahan eks HGU PTPN II, rapat ini juga membahas masalah konflik lahan HGU Simalingkar (Kebun Bekala), Sei Mencirim, Kasus Pembangunan Sport Centre dan juga konflik masyarakat Sarirejo dengan TNI AU.
Terkait masalah HGU Simalingkar dan Sei Mencirim, Sofyan mengatakan akan mengembalikan penyelesaiannya melalui prinsip-prinsip hukum pertanahan. Sedangkan untuk kasus konflik masyarakat Sarirejo dengan TNI-AU diputuskan Lanud akan dipindahkan ke areal lain dan eks Bandara Polonia akan dijadikan lahan untuk pengembangan kota.
“Untuk kasus Simalingkar dan Sei Mencirim itu kita kembalikan penyelesaiannya dengan hukum pertanahan, sedangkan kasus Sarirejo Lanud akan dipindahkan ke areal lain. Kita sudah melihat area yang diajukan yaitu daerah Tandem dan sekitaran Bandara Internaional Kualanamu. Kedua daerah ini layak, tinggal masalah teknisnya saja,” terang Sofyan.
Forkopimda dan stakeholder terkait juga menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Sumut. Kepala kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto menegaskan pihaknya siap untuk mendampingi Pemprov Sumut dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami siap untuk membantu, mendampingi dan memberikan masukan hukum kepada pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut. Kami juga yakin kita bisa mencatatkan sejarah menyelesaikan permasalahan yang sudah lama sekali menguras tenaga dan waktu ini,” tegasnya.
Usai acara, Pemprov Sumut, Forkopimda dan stakeholder terkait menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Sumut. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala BPN Provinsi Sumut Dadang Suhendi, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb JH Ginting, Kabinda Sumut Ruruh Setyawibawa, Pangkosek Hanudnas III Medan Kolonel Pnb Esron SB Sinaga, Pangdam I/BB Irwansyah dan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa. Menteri ATR yang juga Kepala BPN RI Sofyan Djalil menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman tersebut. ( limber sinaga )
FOTO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan. Rabu (29/7).
Pro-Kontra Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia ke Kalimantan, Luhut : Kalau Gak Mau ke Surga Aja
JAKARTA,( KBN LIPANRI )
Misalnya kita jual Rp 2 juta per meter saja harganya, kita sudah bisa dapat Rp 600 triliun”Tanah Negara Yang Bersumber dari Sejarah Pemerintahan Kerajaan Nusantara Tidak Dapat Diperjual Belikan,ujar Limber Sinaga Ketua Lsm Lipanri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui pada pembukaan Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Tanggapi pro kontra pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beri jawaban menohok.
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan komentar menohok ketika menanggapi polemik pemindahan ibu kota Indonesia yang baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Seolah jengah dengan adanya pro kontra soal ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur, Luhut Binsar Pandjaitan malah meminta masyarakat yang berpolemik untuk ke surga saja.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai pro dan kontra pemindahan ibu kota merupakan hal wajar.
Namun ia mengatakan, tujuan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan adalah untuk membawa kebaikan untuk Indonesia.
“Kalau enggak mau, dan pro-kontra ya ke surga aja yang penting ini untuk perbaikan Indonesia,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Bappenas, kata Luhut, sudah membuat studi komperhensif terkait pemindahan ibu kota ke Kalimatan. Oleh karena itu rencana pemindahan ibu kota diserahkan kepada Bappenas.
Luhut mengatakan, pemerintah juga sudah sepakat terkait konsep ibu kota baru nantinya. Ia memastikan ibu kota baru akan mengadopsi konsep smart city.
“Akan sangat efisien misalnya transportasinya banyak eletrik vehicle karena dampaknya akan banyak sekali,” kata dia.
Sebelumnya, ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya untuk gedung kementerian serta lembaga saja. Pemerintah juga menyiapkan lahan untuk permukiman masyarakat umum.
Presiden Joko Widodo mengatakan, lahan yang disediakan untuk dijual ke masyarakat umum seluas 30.000 hektare dari total lahan yang dipatok untuk ibu kota, yakni 180.000 hektare.
Presiden sekaligus memastikan, harga jual lahan akan dibuat terjangkau.
“Misalnya kita jual Rp 2 juta per meter saja harganya, kita sudah bisa dapat Rp 600 triliun,” ujar Jokowi saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).( team )
P-APBD 2019 Dituding Tidak Sah, Ketua DPRD Sumut Disomasi
Medan,( kbn lipanri )
Banyak pihak menyatakan penolakan keras terhadap R-APBD
Sumut 2019 yang akan segera disahkan. Selain dari kalangan DPRD Sumut,
penolakan juga muncul dari kelompok Cipayung Plus (HMI, GMKI, GMNI, PMII, dan
KAMMI) Sumut.
Penolakan tersebut disebabkan oleh adanya kesan tidak serius
dan cenderung asal-asalan dalam Pembahasan R-APBD Sumut 2019, yang digelar
beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD dan Gubernur Sumut
bahkan tidak berhadir.
Menurut pengamat politik yang juga merupakan akademisi UIN
SU Faisal Riza, jika pengesahan tetap dilakukan, meski terjadi kisruh, maka
dapat dikatakan bahwa APBD 2019, “berbau” politik penganggaran Dimana, dalam hal ini, Gubernur Erry Nuradi,
akan kembali mengikuti kontestasi politik terakbar di Sumatera Utara tersebut
Berita lainnya :
Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman disomasi Direktur Eksekutif
FITRA Sumut Rurita Ningrum dan Koordinator SAHdAR Ibrahim.
Somasi terkait disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019 meski
jumlah anggota dewan yang hadir tidak qourum.
Kemudian menyerahkannya kepada Menteri Dalam Negeri sesuai
PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
Provinsi/Kabupaten/Kota.
Berdasarkan pendampingan hukum yang dilakukan Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut dan Sentra Advokasi untuk
Hak Dasar Rakyat (SAHdAR) diketahui, rapat pengesahan P-APBD Sumut 2019
beberapa kali gagal karena tidak memenuhi qourum.
Para anggota dewan absen tanpa alasan yang dibenarkan hukum
padahal Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA
PPAS) P-APBD telah disepakati bersama sebelumnya.
Kalau P-APBD mengacu
pada KUA PPAS, harusnya tidak ada lagi penolakan atau mangkir berjamaah seperti
pada sidang paripurna terakhir.
“Kami meminta
pimpinan dewan melakukan persidangan kembali. Duduk bersama mengesahkan
Ranperda P-APBD,” kata Hamdani Harahap mewakili kuasa hukum dari Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Medan, Selasa (3/9/2019). Secara hukum, kata Hamdani, para
anggota dewan yang absen saat sidang paripurna telah menyalahgunakan jabatan
dan mempermalukan diri sendiri karena tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi
yang melekat kepadanya.
Masyarakat Sumut dirugikan karena perbuatan mereka. Somasi
yang dilakukan untuk menghindari stigma negatif kepada wakil rakyat dan
peristiwa hukum terjadi seperti di masa Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.
”Pimpinan dewan harus menggelar sidang paripurna P-APBD 2019 selambat-lambatnya
tiga hari sejak somasi dilayangkan. Kalau tidak dilaksanakan maka kami akan
melapor ke KPK,” kata kuasa hukum lain, Ismail Lubis dan Maswan Tambak.
Rurita menambahkan, eksekutif dan legislatif perlu duduk
bersama merunut kembali tahapan apa yang sudah dilalui.
P-APBD adalah dokumen
keuangan daerah yang dibahas bersama-sama demi kedaulatan rakyat atas anggaran.
Jangan karena egoisme masing-masing mengabaikan apa yang sudah dilakukan,
padahal untuk pembahasan Ranperda P-APBD telah menghabiskan anggaran yang
sangat banyak.
“Pembahasannya saja dilakukan di Jakarta, wajar sebagai
masyarakat kami akan menggugat kalau output dari kegiatan yang menghabiskan
anggaran begitu banyak tidak ada. Ini untuk kepentingan Sumut…. Ingat, kami
rakyat dapat menggugat kinerja DPRD.
Melihat proses
pembahasan P-APBD ini, kita dapat melihat siapa yang tidak memiliki komitmen
pada setiap tahapan,” katanya.
Kursi kosong saat rapat paripurna Tak memenuhi quorum
menjadi alasan batalnya rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
(LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Provinsi Sumut
ditunda pada Senin (8/7/2019) siang lalu. Padahal, pimpinan sidang Aduhot
Simamora sudah menskors sidang beberapa kali namun hanya 51 orang yang hadir
dari total 100 orang anggota dewan.“Jumlah kehadiran masih 53 orang, sesuai tata tertib belum memenuhi
quorum tiga per empat, dengan demikian sidang dinyatakan ditunda,” kata
Aduhot sambil mengetok palu.
Besoknya, Selasa
(9/7/2019) pagi, sidang kembali dibuka. Dari daftar kehadiran diketahui hanya
33 anggota dewan yang hadir. Alhasil, ruang rapat terlihat lebih banyak diisi
kursi kosong.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan yang dimintai
komentarnya mengatakan, sidang akan kembali ditunda. Alasannya, pada sidang
kemarin sudah sepakati ditunda karena tidak quorum dan akan dilanjutkan setelah
dijadwalkan ulang melalui badan musyawarah (banmus).
Menurutnya, pimpinan sidang yang memaksakan agar paripurna
tetap digelar. Padahal, hari itu sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD Sumut
sudah terjadwal kunjungan ke luar provinsi.
Sutrisno bilang,
Aduhot menabrak tata tertib soal syarat minimal kehadiran yaitu dua per tiga
dari anggota DPRD Sumut.
“Banmus dipaksa
untuk rapat dan dijadwalkan hari ini, sementara sebagian besar sudah
menjadwalkan kembali kunjungan ke Jakarta. Akibatnya jumlah anggota yang hadir
hanya 29 orang.
Kami dari dapil tujuh konsultasi terkait Sumteng di
Kementerian Dalam Negeri,” kata Sutrisno Disinggung rumor yang beredar
bahwa penundaan sidang paripurna karena para anggota dewan malas bekerja di
akhir masa jabatannya, dia membantahnya.“Kemarin sudah kita jadwalkan, namun ada pembahasan yang tidak
maksimal karena pihak Pemprov Sumut tidak pernah serius menyiapkan bahan-bahan
rapat yang kita butuhkan. Akibatnya rangkaian pembahasan tidak sesuai
jadwal,” ungkapnya.
Terkait adanya ketidak-sinkronan LPJP dengan data di
lapangan, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya menemukan
di beberapa lokasi seperti Kabupaten Padanglawas Utara dan Labuhanbatu
pembangunan fasilitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum selesai 100 persen atau masih
dikerjakan tetapi sudah dilakukan pembayaran. “MBR di lapangan ternyata
pemilik rumah bukan masyarakat,” ucapnya.
Dirinya menilai butuh komunikasi yang baik antara wakil
rakyat dengan gubernur. Pihaknya menyakini ada ‘orang-orang’ yang selalu ingin
menghambat komunikasi tersebut sehingga banyak kendala dalam tugas kelembagaan.
Ditanya siapa, Sutrisno bilang, pembisik gubernur selalu
menyampaikan informasi yang tidak benar soal DPRD.“Gubernur harus membangun komunikasi
yang baik, jangan percaya kepada para pembisik yang selalu ingin ada kegaduhan
politik,” pungkasnya. Akhirnya disetujui, diapresiasi Gubernur Edy Meski
dituding melanggar tata tertib karena tidak sesuai quorum, akhirnya LPJP APBD
2018 Provinsi Sumut disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengapresiasi dan mengucapkan
terima kasih kepada anggota dewan yang telah menandatangani keputusan bersama
LPJP tersebut. Selanjutnya LPJP dan Ranperda itu akan disampaikan kepada
Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Sehingga kita
bisa melanjutkan tugas menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan
penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2020,” kata Edy. Ditanya soal jumlah
kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi quorum sehingga dinilai keputusan
menyetujui LPJP APBD 2018 Provinsi Sumut tidak sah.“Itu wewenang DPRD,” katanya singkat.
Disahkan 7 fraksi, tak ada yang dilanggar Aduhot Simamora
yang ditemui di ruangannya usai rapat paripurna mengatakan, LPJP sangat penting
untuk disahkan. Menurutnya, dari sembilan fraksi yang ada, tujuh fraksi yang
hadir menyetujui untuk melanjutkan rapat. Menurutnya sudah sesuai tata tertib
dan tidak ada yang dilanggar.
Semua ini demi
kemaslahatan masyarakat Sumut karena tanpa LPJP tak bisa dibahas P-APBD.“Secara pribadi saya, honor dari guru
honor sudah kita putuskan naik, itu dimuat di situ (LPJP). Kalau tadi tidak
terlaksana, tidak ada lagi waktu untuk membikin quorum karena semua agenda
kawan-kawan anggota dewan sudah terjadwal,” katanya.
“Contoh, kalau
kita buat besok, banmus 50 orang berangkat kunker semua sampai Sabtu, kan gak
mungkin karena ini menyangkut ranperda bukan keputusan biasa… Oke, kita buat
Senin, itulah batas waktu satu bulan yang diberikan undang-undang.
Pansus narkoba juga berangkat pada hari
Minggunya.”“Biasa itu kalau
ada riak-riak, kita hormati, sah-sah saja. Tapi yang jelas, di pendapat banggar
yang dibacakan tadi, bahwa kalau ada pergeseran DPRD Sumut tidak ikut
bertanggung jawab.” “Tidak ada kepentingan saya… Sah-sah saja
kawan-kawan itu, saya ngerti maksud mereka. Nanti ketemu ketawa-ketawanya kami,
taulah anggota dewan ini. Lagian bukan kali ini kejadiannya, sebelumnya juga
,ungkapnya.( limber sinaga )
Bentuk fragmen miniatur candi yang ditemukan di depan rumah
warga dekat penemuan arca kepala kala di Kelurahan Gedog
BLITAR,( lipanri online )
Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, menemukan fragmen miniatur candi di sekitar lokasi penemuan yang diduga situs kompleks percandian di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Ada tujuh titik yang kami data. Temuannya berupa arca kala, batu andesit, dan batu bata yang terstruktur seperti pondasi,” kata Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, saat mengecek lokasi, Rabu (4/9/2019).
Batu bata yang tersusun seperti pondasi itu ditemukan di sisi selatan dan barat lokasi penemuan batu mirip arca kepala kala. Sebagian batu bata kondisinya sudah pecah dan berserakan di saluran air.
Dari hasil pengecekan Tim BPCB Trowulan, batu bata itu memiliki panjang 32-33 cm, lebar 21-23 cm, dan ketebalan 5-7 cm. Selain batu bata, tim juga menemukan batu andesit di lokasi.
“Kalau dari hasil temuan berupa bata, batu andesit, dan arca kala, itu kami mengindikasi lokasi ini dulunya kompleks percandian,” ujarnya.
Wicaksono mengindikasi bangunan kompleks percandian di lokasi itu dulunya cukup besar dan megah. Ada kemungkinan bangunan kompleks percandian di lokasi roboh terkena letusan Gunung Kelud.
Hal itu dikuatkan lagi dari cerita beberapa warga di lokasi. Beberapa warga berdasarkan cerita turun temurun dari kakek buyutnya juga menyebutkan di kawasan itu dulunya merupakan bangunan candi. Warga biasa menyebut dengan nama Candi Gedog.
“Kami baru mengambil titik koordinat lokasi yang diindikasi bangunan kompleks percandian ini. Kalau dari titik koordinat yang kami ambil, diperkirakan luas areal kompleks percandian di lokasi sekitar 100 meter persegi,” ujarnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar bersama Polres Blitar Kota mengecek lokasi penemuan batu mirip arca berbentuk kepala manusia di ladang jagung, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (2/9/2019).
Dinas Pariwisata dan polisi kembali menemukan beberapa barang yang diduga situs purbakala di sekitar lokasi.
Beberapa barang yang diduga situs purbakala yang ditemukan lagi itu berupa uang koin, batu berbentuk kepala naga, dan batu batu yang terstruktur mirip bangunan pondasi.
“Kami juga menemukan satu uang koin di lokasi. Uang koin itu ada tulisan angka 1866 dan tulisan aksara Jawa kuno,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono.
Tri Iman mengatakan, temuan uang koin dan batu berbentuk
kepala naga diamankan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Dinas akan membuat laporan temuan beberapa benda yang diduga benda purbakala itu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Trowulan, Mojokerto.
“Kami segera buat laporan untuk diajukan ke BPCB. Kami
menunggu BPCB ke lokasi untuk meneliti temuan beberapa benda itu,”
ujarnya.
Terakhir, posisi benda itu dipakai untuk hiasan taman di
depan rumah warga. Posisi benda itu ditempel di bawah pondasi taman.
“Karena BPCB menduga benda itu ada kaitannya dengan penemuan kompleks percandian di Gedog, akhirnya kami memindah lagi benda itu ke lokasi di Punden Joko Pangon. Di punden itu juga ada beberapa benda purbakala,” katanya.
Sebelumnya, tim BPCB Trowulan, Mojokerto mengecek lokasi
penemuan batu mirip arca kepala kala di ladang jagung, Kelurahan Gedog,
Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (4/9/2019).
Tim mendata ada tujuh titik benda yang diduga cagar budaya
di lokasi penemuan batu mirip arca kepala kala.
Tujuh titik benda yang diduga cagar budaya itu rata-rata berupa batu bata yang tertata mirip pondasi.
Batu bata yang tersusun seperti pondasi itu ditemukan di
sisi selatan dan barat lokasi penemuan batu mirip arca kepala kala.
Sebagian batu bata kondisinya sudah pecah dan berserakan di saluran air.
Dari hasil pengecekan Tim BPCB, batu bata itu memiliki
panjang 32-33 cm, lebar 21-23 cm, dan ketebalan 5-7 cm.
Selain batu bata, tim juga menemukan batu andesit di lokasi.
Berdasarkan benda-benda yang ditemukan itu, BPCB mengindikasi lokasi tersebut dulunya kompleks percandian.
Wicaksono menjelaskan berdasarkan bentuk dan ukuran batu bata yang ditemukan di lokasi, kompleks percandian itu dibangun di era Kerajaan Majapahit. Menurutnya bangunan candi dari kombinasi batu bata dan batu andesit.
Fragmen miniatur candi itu ditemukan di depan rumah warga
yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan yang diduga kompleks
percandian.
“Kami juga mengecek benda purbakala yang ditemukan di depan rumah warga yang lokasinya dekat penemuan diduga kompleks percandian. Bentuknya fragmen miniatur candi,” kata Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, Kamis (5/9/2019).( team )
Wagub Terima Panitia Millenial FestIndustri 4.0,Kreativitas
Kunci SuksesGenerasi Muda
MEDAN,( lipanri online )
Peran generasi muda yang kreatif sangat diperlukan dalam memajukan daerah. Melalui kreativitas itu diharapkan berbagai potesi daerah yang melimpah dapat dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
FOTO
Waki Gubernur
(Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima kunjungan Panitia
Millenial Fest Industri 4.0, Keluarga Alumni Universtias Gajah Mada (Kagama)
Sumut, di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Kamis (5/9).
Hal itu disampaikan Waki Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah ketika menerima kunjungan Panitia Millenial Fest Industri 4.0, Keluarga Alumni Universtias Gajah Mada (Kagama) Sumut, di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Kamis (5/9).
Silaturahmi para alumni UGM itu pun berlangsung dengan
penyampaian rencana kegaitan Millenial Fest Industri 4.0 oleh Ketua Panitia
Rizal Ardjuna. DIjadwalkan agenda tersebut berlangsung di Hotel Adimulya, 3-5
Oktober 2019.
Nantinya akan diisi berbagai kegiatan seperti pameran dengan tema terkini di dunia teknologi, seminar , kompetisi startup dan industri kreatif, inovasi dan penelitian kampus, pertandingan PUBG dan Mobile Legend, serta gelaran musik akustik.
“Kita harapkan dari kabupaten/kota bisa hadir, termasuk
OPD-nya yang terkait. Karena saya selalu sampaikan kepada anak-anak muda dan
mahasiswa, kalau kita tidak kreatif, akan sulit untuk bisa maju,” ujar Wagub
menerima rombongan.
Wagub juga mengapresiasi karena tujua kegiatan ini di antaranya untuk menghasilkan generasi muda yang produktif dan inovatif menuju industri 4.0. Menumbuhkembagkan ekonomi dan industri kreatif lokal maupun nasional. Guna menghadapi globalisasi, serta memunculkan bibit-bibit muda potensial daerah untuk naik ke pentas lebih tinggi.
“Mudah-mudahan acara ini akan sukses. Mari bangkitkan
perekonomian kita yang ada di Sumut ini. Perlu juga dihadirkan banyak
mahasiswa, khususnya yang tertarik dengan dunia entrepreneur,” lanjut Wagub.
Karena itu Wagub berharap kepada panitia untuk menyuguhkan kegiatan yang bisa menambah keilmuan, kreatifitas hingga memotivasi anak muda agar berinovasi demi menghadapi era globalisasi dan industri 4.0.
Sementara Ketua Panitia Millenial Fest Industri 4.0 Rizal
Ardjuna menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna meningkatkan kesadaran
generasi muda dan masyarakat mempersiapkan diri menghadapi perubahan menuju
industri 4.0.
“Jadi ini dilaksankan untuk umum, semua kalangan. Makanya kami berharap dukungan dari Pemprov Sumut untuk acara ini. Apalagi direncanakan nanti acara dibuka oleh Presiden RI dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut,” pungkas Rizal. ( limber sinaga )
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama perwakilan Kementerian Pariwisata dalam jumpa pers pelaksanaan Pesta Adat Erau dan Internasional Folk Art Festival.
Kalimantan Tumur( kbn lipanri ): Pesta adat Erau Kutai Kartanegara kembali digelar pada 20-28. Berbeda dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, pesta adat Erau tahun ini digabungkan dengan festival seni folk internasional, sehingga namanya menjadi pesta adat Erau and International Folk Art Festival (EIFAF).
Putuh Ngurah, Asdep Pengembangan Komunikasi Pemasaran Pariwisata Nusantara saat jumpa pers di ruang rapat Kementerian Pariwisata, Jumat (12/8/) mengatakan, Kementerian Pariwisata selalu memberikan apresiasi dan dukungan kepada gelaran budaya dan berbagai even menarik yang berpotensi menarik kunjungan wisatawan.
Sementara itu Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara mengatakan, pesta adat Erau merupakan gelaran budaya yang tiap tahun digelar rutin. Dalam pakem Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, ritual adat Erau sebenarnya bisa dilaksanakan kapan saja sesuai kehendak kesultanan. Demi mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, sejak 2009 ritual adat Erau kini dilaksanakan pada masa liburan sesuai dengan yang diarahkan Kementerian Pariwisata.
“Penyelenggaraan EIFAF biasanya digelar bulan Juli, yang bertepatan dengan waktu liburan. Karena tahun ini bulan Juli bertepatan dengan Ramadan, maka waktu penyelenggaraan dimundur di bulan Agustus,” kata Rita.
Lebih jauh Rita Widyasari menjelaskan, Kutai Kertanegara telah siap untuk menyambut kedatangan wisatawan yang ingin menyaksikan ritual adat langka yang dahulu hanya dapat dilihat oleh orang-orang dalam lingkungan internal keraton.
“Kita punya 50 hotel bintang satu dan hotel kelas melati di Tenggaraong. Kalau mau yang lebih mewah, kita ada 3 hotel bintang tiga. Kondisi jalan Balikpapan-Tenggarong sekarang sudah baik seratus persen, butuh waktu tiga jam. Saat ini bandara akan dibangun, sedang dalam proses amdal. Mudah-mudahan tahun akan datang lebih banyak kunjungan wisatawan ke Kutai Kartanegara,” katanya menambahkan.
Sejalan dengan hal itu, Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara kepada a mengatakan, gelaran budaya ini akan diramaikan 60 ribu wisatawan, baik wisatawan nasional maupun mancanegara. “Gelaran ritual adat Erau tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Akan ada berbagai pementasan seni tradisional yang menarik, salah satunya orkestra yang memadukan sapek dan gambus. Tak hanya itu, wisatawan yang berkunjung juga bisa melakukan city tour dan menjelajahi berbagai tempat menarik di Kutai, salah satunya adalah Dayak Experience Centre,” kata Sri.
Pemda Kutai Kartanegara, seperti yang diungkapkan Sri Wahyuni, juga telah bekerjasama dengan Council International of Folklore Festival (CIOFF), akan mendatangkan ratusan peserta seni folklore dari banyak negara. Para peserta berkesempatan mementaskan musik folklore dari negaranya masing-masing, dan ikut ambil bagian dalam culture visit mengunjungi banyak tempat menarik di Kutai Kertanegara. ( limber sinaga )
Pemprov Sumut Rayakan HUTke-75 Kemerdekaan RI Tanpa Kegiatan Keramaian
MEDAN,( kbn lipanri ) – Berbeda dari tahun sebelumnya, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (RI) di masa pendemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Antara lain meniadakan kegitan yang mengakibatkan keramaian dan membatasi peserta upacara bendera.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai rapat koordinasi persiapan HUT ke-75 RI di Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/7). “Penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ujar Fitriyus.
Dikatakan Fitriyus, jika pada tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar pawai atau kegiatan yang membuat keramaian lainnya, namun tahun ini ditiadakan. Pada kegiatan renungan suci juga pesertanya dibatasi dan tidak lebih dari 50 orang.
Upacara bendera peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang biasanya digelar secara meriah di Lapangan Merdeka Medan juga ditiadakan. Upacara yang diikuti Pemprov Sumut beserta Forkopimda Sumut diadakan di Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Upacara diadakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selanjutnya, Gubernur dan Forkopimda Sumut mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka Jakarta secara virtual.
Kegiatan yang dilakukan Pemprov Sumut beserta Pemkab/Pemko ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara. “Dalam rangka peringatan HUT RI tentu Pemprov Sumut termasuk kabupaten/kota melaksanakan kegiatan mengacu kepada Surat Edaran Mensesneg, antara lain bahwa untuk detik-detik proklamasi pukul 10.00 WIB, pemerintah daerah beserta Forkopimda wajib mengikuti upacara secara virtual dari Istana Negara,” kata Fitriyus.
Pemprov Sumut juga mengimbau agar pada tanggal 1 – 31 Agustus, seluruh kantor instansi pemerintah maupun swasta hingga masyarakat memasang bendera merah putih. Juga mengimbau masyarakat agar pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 – 10.20 WIB menghentikan aktivitasnya sejenak untuk melakukan sikap sempurna.
“Seluruh masyarakat berdiri tegap atau sikap sempurna saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, kegiatan ini akan dimulai dengan bunyi sirene,” ujar Fitriyus.
Untuk itu, menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono diharapkan bantuan dari pemerintah daerah menyediakan fasilitas untuk membunyikan sirene atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Misalnya, Pemda bisa mengerahkan fasilitas seperti mobil-mobil yang memiliki sirene dan pengeras suara atau yang lainnya.
“Pemprov atau pemerintah daerah sudah memiliki fasilitas yang ada, mohon itu digunakan,” kata Heru dalam rapat.
Sementara itu, Sekjen Mendagri Hudori mengatakan Pemda memiliki beberapa peran dalam mengampanyekan rangkaian kegiatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Antara lain, Pemda menggaungkan kepada masyarakat untuk melakukan sikap sempurna pada pukul 10.17 – 10.20 WIB.
“Secara teknis, pemerintah daerah dapat mengingatkan kepada masyarakat umum untuk melakukan sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB,” ujar Hudori dalam rapat yang juga diikuti oleh Wamenparekraf Angle Tanoesoedibjo, para kepala daerah serta lembaga dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020. Dalam surat edaran antara lain disebutkan, di tingkat kabupaten/kota, upacara Peringatan HUT ke-75 RI dilaksanakan di kantor pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Begitu juga kantor perwakilan atau lembaga yang ada di daerah. Upacara dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Juga dimbau memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2020. Memerintahkan para Kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, para pimpinan instansi pemerintah dan swasta lainnya, sekolah-sekolah, toko-toko serta seluruh masyarakat untuk mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI melalui televisi di kantor atau tempat tinggal masing-masing. ( limber sinaga )
FOTO
Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada rapat koordinasi persiapan HUT ke-75 RI di Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/7).
Wisata halal di Danau Toba yang memicu polemik dan prokontra
MEDAN,( lipanri online )
Wacana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk menyajikan wisata halal di kawasan Danau Toba menimbulkan reaksi di masyarakat. Puluhan massa Mahasiswa Pecinta Danau Toba menggelar aksi penolakan.
Aksi digelar di kantor Badan Otorita Pelaksana Danau Toba (BPODT) Jalan Patimura Medan. Mereka datang mempertanyakan sikap dari BPODT. Menurut mereka, alasan untuk menerapkan wisata halal tersebut rentan membuat masyarakat yang hidup berdampingan dengan damai menjadi terusik.
“Kita mau klarifikasi sebenarnya. Bagaimana komitmennya, apa Pak Gubernur buta dengan kawasan Danau Toba dan kondisi sosial dan budayanya? Sehingga mencanangkan wisata halal itu,” kata koordinator Aksi, Rico Nainggolan, Senin (2/9/2019).
Wisata halal di kawasan Danau Toba yang akan dikonsepkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak hanya mendapat penolakan dari warga yang tinggal di sana, Senin (2/9/2019).
Seorang pria yang bukan bertempat tinggal di kawasan Danau
Toba juga mengomentari kebijakan yang telah dilayangkan oleh Edy Rahmayadi.
Dirinya mengaku pernah berkunjungan ke Danau Toba untuk
berlibur, tetapi tidak begitu rumit untuk berwisata.
Penolakan itu dilayangkan pria ini melalui media sosial
Twitter
Dalam postingannya, seorang netizen bernama Permadi Arya melalui akun Twitternya @permadiaktivis mengkritik pernyataan Pemprov Sumatera Utara tentang wisata halal yang diposting oleh akun Twitter @HumasPemprovsu pada Sabtu 31 Agustus 2019 kemarin.
Dalam postingan di akun @Humas Pemprovsu itu disebut,
Pemprov Sumut luruskan informasi wisata halal Danau Toba, wisata halal bukan
menghilangkan budaya yang ada namun menyediakan fasilitas pendukung yang
diperlukan bagi wisatawan muslim.
Postingan ini direspons Permadi Arya yang akrab disapa Abu
Janda.
“Kalian @HumasPemprovsu. tidak usah mengada2. saya muslim, liburan 5 hari di Parapat, Toba, Samosir tak susah cari makanan halal tiap pengkolan ada, sholat pun tak susah, mau sholat tinggal numpang sholat, pemilik resto dengan senang hati persilahkan. Toba tidak butuh wisata halal,” pesan dalam akun Twitternya.
Sebelumnya, anggota DPR terpilih dari Dapil Sumut II, Sihar Sitorus menilai wacana wisata halal di Danau Toba yang dilontarkan Edy Rahmayadi tidak menghargai apa yang sudah membudaya dalam masyarakat setempat, terutama ketika menyangkut mengenai penataan ternak dan pemotongan babi.
Perhatian tersebut juga datang dari Sihar Sitorus,
Legislatif DPR RI terpilih dari Partai PDI-Perjuangan, Dapil II Sumatera Utara.
Menurut Sihar Sitorus gagasan Edy tersebut malah mengadakan dikotomi atau pemisahan dalam masyarakat dan melanggar konsep Bhinneka Tunggal Ika.
“Wisata halal yang dicanangkan oleh Pemerintah menciptakan
pemisahan/segregasi antar umat beragama bahkan suku bangsa.
Bukankah Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama namun tetap satu di dalam Indonesia sebagaimana konsep Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan oleh para pendahulu negeri ini.
Jika hal ini diterapkan tentu akan menciptakan diskriminasi
antar satu kelompok dengan kelompok yang lain,” ujar Sihar Sitorus, Sabtu
(31/08/2019).
Menurut Sihar Sitorus, Danau Toba sudah memiliki ciri khas
tersendiri yang tidak dimiliki oleh tempat lain.
Konsep halal dan haram yang bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara yang diprediksi Edy berasal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei menurut Sihar Sitorus malah mengganggu apa yang sudah ada dalam masyarakat setempat.
“Memang pengembangan
wisata Danau Toba diharapkan dapat menarik wisatawan dari luar negeri untuk
datang.
Namun perlu diperhatikan juga agar hal tersebut jangan mengganggu adat istiadat masyarakat lokal yang menganggap pemotongan hewan adalah halal menurut mereka.
Tradisi lokal, budaya setempat memiliki nilai kearifan yang
tinggi,” ujar Sihar Sitorus.
Sihar juga mengingatkan bahwa mayoritas penduduk di sekitar Danau Toba adalah mereka yang bersuku Batak dan beragama Kristen, di mana babi bukanlah hewan yang dilarang.
“Perlu diingat bahwa
mayoritas penduduk setempat adalah Suku Batak dan beragama Kristen dimana hewan
seperti babi adalah makanan yang sah untuk dikonsumsi.
Mengapa pemerintah begitu sibuk mengurusi kedatangan
wisatawan tanpa memikirkan apa yang telah menjadi kearifan lokal bagi masyarakat
setempat?” ujarnya.
Menurut Sihar sebenarnya konsep halal dan haram tidak pernah
diatur dalam UUD 1945. Konsep ini menurut Sihar malah membunuh apa yang sudah
menjadi kearifan lokal Danau Toba.
“Apalagi istilah halal dan haram tidak pernah diatur dalam UUD 1945. Kebijakan ini tentunya bukan sedang memperjuangkan affirmative actions, atau kebijakan yang diambil bertujuan agar kelompok/golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Kebijakan ini malah terkesan membunuh apa yang sudah menjadi tradisi dalam masyarakat dan tentu saja menghilangkan kemandirian masyarakat dalam menentukan pilihan,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.
Sihar Sitorus tidak ingin konsep halal dan haram malah
menimbulkan kesombongan rohani antara satu kelompok dengan kelompok lain.
Menurut Sihar Sitorus, menghormati budaya dan tradisi lokal itu adalah bagian dari Kode Etik Pariwisata Dunia, yang telah diratifikasi oleh UNWTO, di mana kegiatan pariwisata harus menghormati budaya dan nilai lokal (local wisdom) agar tidak meresahkan masyarakat di sekitar.
Pembangunan masjid atau rumah makan muslim dirasa sudah
cukup memudahkan wisatawan Muslim yang berkunjung sebagai bentuk penghormatan
masyarakat setempat terhadap keberagaman.
Sihar Sitorus saat menikmati keindahan Danau Toba beberapa
waktu lalu
Sihar Sitorus saat menikmati keindahan Danau Toba beberapa waktu lalu (Tribun Medan)
Namun, penertiban hewan berkaki empat seperti babi dirasa
kurang tepat diterapkan di Danau Toba.
Sihar Sitorus menawarkan konsep wisata halal bisa diterapkan
di wilayah dengan mayoritas penduduk muslim, tapi bukan Danau Toba.
“Pariwisata halal mungkin bisa diterapkan di daerah wisata
dengan penduduk mayoritas muslim seperti Sumatera Barat dan Aceh.
Sebagaimana wisatawan yang datang ke sana harus menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi kultur dan kepercayaan setempat begitupula halnya dengan yang terjadi di Danau Toba, wisatawan yang datang juga harus menghormati budaya setempat,” tutup Sihar Sitorus.
Kepala Bidang Bina Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Sumut, Muchlis mengatakan, perencanaan
wisata halal Danau Toba bukanlah menghilangkan budaya yang sudah ada di
daerah wisata tersebut.
Namun, pemerintah lebih fokus menata fasilitas pelayanan
pariwisata atau amnenitas.
“Wisata halal ini masuk amnenitas, dalam perkembangan pariwisata ada tiga hal yang dikenal. Bagaimana aksesibilitas di bangun mudah orang mengaksesnya, ada amnenitas termasuk kelengkapannya termasuk hotel dan restoran dan dll. Terkahir ada aktraksi di sana ada tidak,” ucapnya, saat ditemui di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (2/9/2019).
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan
bahwa pemerintah akan merencanakan wisata halal di Danau Toba.
Namun, setelah pernyataan ini dicatut hingga viral menuai
kritik dari kalangan masyarakat.
Ia mengatakan, tidak semua makanan di sana dapat disajikan kepada wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pihaknya tengah mengembangkan seluruh fasilitas pelayanan
pariwisata, mulai dari hotel, restoran hingga tempat beribadah.
Menurutnya, apabila amnenitas tersebut dapat terprogram
dengan baik, sehingga wisawatan yang datang akan merasa puas dengan pelayanan.
Jika ini terjadi, kata dia masyarakat setempat juga yang akan merasakan.
Pastinya, ini juga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat
setempat.
“Yang dimaksud untuk halal itu amnenitas tadi, karena
memenuhi kebutuhan orang.
Kita harapkan orang yang datang kesana merasa terpuaskan dan senang. Agar bisa berdampak baik, wisatawan yang datang dapat menceritakan bagaimana selama berlibur ke danau Toba,” ujarnya.
Muchlis mengatakan, wisata halal ini bukan untuk mematikan
kearifan lokal maupun budaya yang ada di Danau Toba.
Malah, pemerintah juga akan memperhatikan masyarakat lokal
yang membuka usaha di sana.
Kata dia, tidak akan mungkin budaya dan tradisi yang ada di Danau Toba dihilangkan. Menurutnya, orang datang ke sana karena budaya dan adat yang begitu kental.
“Halal ini bukan berarti mematikan kearifan lokal yang
ada di sana.
Tetapi pemerintah malah membantu mengembangkan seluruh adat
dan budaya yang ada,” ujarnya.
Dipastikan, kata dia pemerintah tengah fokus terhadap fasilitas pelayanan pariwisata bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pihaknya tidak akan berbuat lain, apalagi sampai merusak dan
menghilangkan kebudayaan pada kawasan Danau Toba.
“Cuman untuk kepentingan amnenitas kita penuhi.
Bagaimana orang Jawa datang ke danau Toba. Tidak merasa stres kesana dengan mencari makanan,” ucapnya ( Limber sinaga )
Pelatihan Kebangsaan HMI Sumut, Edy Ajak Generasi Muda
Peduli Nasib Bangsa
MEDAN,( lipanri online )
Sejumlah anak muda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) serius menyimak materi Ketahanan Bangsa dan Negara yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Nomor 30 Medan, Sabtu (31/8).
FOTO
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjadi pemateri Advance Training dan Stadium General Kebangsaan Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Nomor 30 Medan, Sabtu (31/8).
Melalui paparannya, Edy Rahmayadi mengajak anak muda untuk menumbuhkan sikap peduli pada nasib bangsa. “Berbicara ketahanan negara itu artinya memiliki kesadaran dan kepedulian dengan nasib bangsa. Kalau sudah acuh tak acuh, bagaimana mau mempertahankan negara,” ujarnya sebagai pemateri Advance Training dan Stadium General Kebangsaan Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumut.
Edy pun mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang mengangkat “Upaya Menjaga Ketahan Bangsa dan Negara” ini. HMI sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang diperhitungkan di Indonesia sudah sepatutnya harus membekali para anggotanya dengan wawasan-wawasan kebangsaan. Sehingga, pemahaman dan kecintaan terhadap bangsa dan negara terus tumbuh.
“Kalian anak muda itu harus ikut campur dengan nasib bangsa ini. Maksudnya adalah kritis dan berikan masukan-masukan yang membangun. Ikut campur tetapi tentu harus harus objektif ya. Harus jadi anak-anak muda yang hebat kalian ini dan memiliki budi pekerti,” ucap Edy.
Edy pun mengingatkan bahwa salah satu kunci utama pertahanan negara adalah persatuan dan rasa persaudaraan. Apabila mudah dipecah belah sesama penduduk bangsa Indonesia, tentu akan mudah dijajah kembali oleh negara lain.
Materi dan paparan yang disajikan Gubernur berupa pengalamannya saat masa-masa menjadi prajurit TNI, potret dan atraksi kekuatan militer Indonesia serta negara-negara lain. Disajikan dengan konsep serius tapi santai, membuat peserta menikmati pemaparan Edy. Hal ini terlihat dari ragam reaksi para peserta saat menyimak, seruan, tepuk tangan, dan tawa kerap kali terdengar.
Adapun pemateri lainnya yang juga turut hadir adalah Connie Rahakundinie Bakrie, Pengamat dan Analis Pertahanan.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar HMI Respiratori Saddam Al Jihad mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur dan bersedia menjadi pemateri pada Advance Training dan Stadium General Kebangsaan Badko HMI Sumut.
“Seperti yang disebutkan oleh Bapak Gubernur bahwa HMI adalah salah satu organisasi yang diperhitungkan di Indonesia sejak dulu, mari kita rawat reputasi ini dengan senantiasa meningkatkan kapabiltas diri sebagai anggota. Dimana, dengan kapabiltas tersebut nantinya menjadikan kita bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Saddam.
Ketum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi menambahkan, bahwa salah satu tujuan yang diharapkan dengan pelaksanaan Advanced Training ini adalah terbinanya kader pemimpin yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dalam gerakan dan aktivitas berorganisasi. “Selamat mengikuti pelatihan, ikuti dan manfaatkan kesempatan ini dengan serius,” pesannya.
Advance Training dan Stadium General Kebangsaan Badko HMI Sumut dihadiri seluruh pengurus cabang dan anggota HMI Sumut. Diawali dengan penampilan tari penyambutan kepada Gubernur, pemaparan materi, dan berakhir dengan penukaran cindera mata.
Turut hadir mendampingi Gubernur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut Ismael P Sinaga dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Hendra Dermawan Siregar.( limber sinaga )