bukti kerajaan singasari di jawabarat



Pemerhati Budaya.Sejarawan Tepis Pernyataan Budayawan Betawi Ridwan Saidi, Buktikan Kerajaan Galuh Memang Ada


Jabar,( kbn lipanri )

“Kisah Sejarah Keturunan Maharaja Sanghiyangnaga ( Pati Gajahmada ) Kerajaan Sriwijaya Di Sumatra Digantikan Oleh Anaknya Maha Raja Swarna Bumi ( Kerajaan Sriwijaya )Yang Digantikan Anaknya Maha Raja Asmarah Warman ( Kerajaan Kutai )Dan Dilanjutkan Oleh Anaknya Yang Bernama Kudungga Warman ( Kerajaan Singasari ) Berada Di Jawa Barat,” Ujar Limber Sinaga Pemerhati Budaya


Adiwidjaja atau dikenal Abah Latif juru kunci cagar Budaya Salawe, Desa/Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis menyampaikan pandangannya soal pernyataan budayawan betawi Ridwan Saidi yang dinilai menyakiti hati warga galuh, Kamis (20/2/2020) . Hal itu disampaikan saat Gelar Usik Galuh yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis.

KBNLIPANRI – Sejarawan dan budayawan serta anak keturunan Kerajaan Galuh menepis pernyataan kontroversi budayawan Betawi Ridwan Saidi yang mengatakan tidak ada Kerajaan Galuh. Bukti sejarah berupa  prasasti yang ditemukan secara tegas mematahkan argumen yang disampaikan oleh budayawan yang disapa Babe.


FOTO
Adiwidjaja atau dikenal Abah Latif juru kunci cagar Budaya Salawe, Desa/Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis menyampaikan pandangannya soal pernyataan budayawan betawi Ridwan Saidi yang dinilai menyakiti hati warga galuh, Kamis (20/2/2020) .

 Hal itu disampaikan saat Gelar Usik Galuh yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang dapat ditarik saat Gelar Usik Galuh, yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/2/2020). Kegiatan diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarkat termasuk dari kabuyutan yang tersebar di wilayah tatar galuh Ciamis. Tampak hadir Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, beserta wakil Yana D Putra, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana. 

Empat sejarawan dan budayawan tampil sebagai pembicara,  yakni Nina Herlina, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Prof Subarna, Yat Rospia Brata, Rektor Universitas Galuh yang juga Ketua Dewan Kebudayaan Galuh serta Budi Dalton.

Seluruh nara sumber dengan tegas meyakini keberadaan Kerajaan Galuh. Reaksi keras warga galuh muncul setelah budayawan Ridwan Saidi, meberikan pernyataan yang diunggah di kanal Youtube Macan Idealis, pada hari Rabu 12 Februari 2020.  Disebutkan, bahwa tidak ada kerajaan di Ciamis. Mengartikan istilah galuh adalah burtal.  

Keempat narasumber menyampaikan bukti konkret yang memerkuat argumen tentang keberadaan Kerajaan Galuh. Bukti tersebut ditemukan setelah dilakukan penelitian selama puluhan tahun.


PIKIRAN RAKYAT – Nina Herlina yang sudah beberapa kali melakukan penelitian tentang sejarah Galuh, mengemukakan salah satu buktinya adalah prasasti yang terdapat di Astana Gede Kawali. Penelitian yang dilakukannya melibatkan berbagai disiplin ilmu, ahli arkeologi, ahli geologi, ahli sejarah dan lainnya.

“Prasasti yang ditemukan di Astana Gede Kawali asli.  Untuk membaca tulisan melibatkan pakar filologi, termasuk menentukan prasasti oleh arkeolog, dan umur kawasan astana melibatkan ahli geologi, pakar tata ruang,” jelasnya.

Keberadaan Kerajaan Galuh, lanjutnya juga berdasar pada Prasasti Canggal, tahun 732 masehi yang ditemukan di Gunung Wukir, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Prasasti tersebut menyebut Sandjaya anak Sanna, menjadi penguasa.( team )

ALIFUNGSI TANAH ULAYAT ADAT


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Cs Dilaporkan Warga Sumut ke KPK

 “Bukti Hak Tanah Ulayat Adat ( Hutan Rakyat ) Beralihfungsi Menjadi Milik Negara Berdasarkan HGU PTPN2 Yang Merugikan Negara Triliun Rupiah,Masyarakat Adat Menjadi Korban Tidak Dapat Mempertahankan Tanah Warisan Dari Leluhurnya”,Ungkap Limber Sinaga Pemerhati Budaya.

Medan,( kbn lipanri )
Enam warga Sumatera Utara melalui kuasa hukum Hamdani Harahap, Rion Arios, Raja Makayasa dan Rahmad Yusup Simamora dari Kantor Hukum Citra Keadilan melaporkan Gubenur Sumut Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Mantan Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Direktur Utama PTPN 2 Mohammad Abdul Ghani, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Februari 2020.
Enam warga Sumut itu yakni Saharuddin, Sahat Simatupang, Muhammad Arief Tampubolon, Timbul Manurung, Lomlom Suwondo dan Burhanuddin Rajagukguk melaporkan Gubernur Sumut, Dirut PTPN 2 hingga Menteri ATR atas dugaan korupsi dan atau gratifikasi dan perdagangan kekuasaan untuk kepentingan masing- masing atas penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks Hak Guna Usaha PTPN 2.
Salah satu pelapor Saharuddin didampingi pengacara Hamdani Harahap dan Rahmad Yusup Simamora usai melaporkan para pejabat tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, mengatakan, PTPN 2 tidak berhak menjual lahan eks HGU hanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut, Nomor 188.44/384/KPTS 2017 dan perhitungan kantor penilai publik (KJPP) seperti yang tertera di SPP yang ditandatangani Dirut PTPN 2 Mohammad Abdul Ghani.
“Lahan eks HGU PTPN 2 yang tidak diperpanjang seluruhnya 5.873,06 hektare. Yang di ajukan oleh Gubernur Tengku Erry dalam daftar nominatif penerima lahan eks HGU sesuai SK Nomor 188.44/384/KPTS 2017  adalah 2.016 hektare,” kata Saharuddin.
Hamdani Harahap mengatakan, PTPN 2 tidak memiliki dasar hukum menjual 2.016 hektare lahan eks HGU karena objek tanahnya sudah tidak berkekuatan hukum sebagai aset PTPN II,  apalagi sampai menerima uang dari pembayaran tanah lewat mekanisme penerbitan surat perintah pembayaran ke rekening PTPN 2.
“Saya yakin kan bahwa surat perintah pembayaran tanah eks HGU yang dijadikan dasar jual – beli lahan eks HGU PTPN 2 adalah perbuatan melawan hukum yang berpotensi menguntungkan pribadi para pihak yang kami laporkan senilai kurang lebih Rp 26 triliun, apalagi beberapa pihak sudah melakukan transaksi pembelian,” kata Hamdani.
Hamdani menambahkan, seharusnya skema penyelesaian atau distribusi lahan eks HGU bukan berdasar jual – beli atau komersialisasi, melainkan mengacu pada
SK Gubernur Sumut Tentang Tim B Plus Nomor 593.4/065/K/2000 tgl 11 Februari tahun 2000 Tentang Penyelesaian Eks HGU PTPN 2.
“Tadi kami menyerahkan beberapa dokumen pendukung termasuk surat perintah pembayaran lahan eks HGU melalui rekening PTPN 2 kepada KPK. Kami perkirakan ada potensi korupsi sebesar Rp 26 triliun,” kata Hamdani.
Sahat Simatupang menambahkan, KPK bisa menelusuri kesalahan prosedur penghapusbukuan lahan eks HGU PTPN 2 baru kemudian masuk ke dugaan korupsi.
“Saya sampaikan ke Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ada potensi perdagangan kekuasaan dalam masalah tersebut. Bahkan Lili Siregar meminta laporan kami disampaikan juga ke dia pribadi selain secara resmi ke Dumas KPK. Lili berjanji akan memantau laporan kami tersebut.” kata Sahat.( team )
Lanjutkan membaca ALIFUNGSI TANAH ULAYAT ADAT

merombak jajaran direksi di tubuh PT Perkebunan Nusantara III


Erick Thohir Rombak PTPN III, Moh Abdul Gani Jadi Dirut

Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi di tubuh PT Perkebunan Nusantara  III Holding (Persero). Ia pun akhirnya menunjuk  Mohammad Abdul Ghani sebagai Direktur Utama PTPN III.

Jakarta,( kbn lipanri ) 
“Penunjukan ini sejalan dengan program transformasi perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja usaha sebagai mestinya,” kata Plt. Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Industri, Agro dan Farmasi Imam Paryanto Imam Paryanto melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin 17 Februari 2020.
Penunjukan jajaran Direksi PTPN III Holding (Persero) ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 48/MBU/02/2020 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur dan pengangkatan jajaran Direksi. Pengangkatan direksi BUMN baru ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Dalam SK tersebut, Mohammad Abdul Gani diangkat sebagai Direktur Utama. Ia didampingi Denaldy Mulino Mauna sebagai Wakil Direktur Utama dan Seger Budiarjo sebagai Direktur Umum.
Selanjutnya, M. Iswahyudi sebagai Direktur Keuangan, dan Wing Antariksa sebagai Direktur SDM. Selain itu, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Mohammad Yudayat sebagai Direktur Keuangan.
Sebelumya, Mohammad Abdul Gani menjabat Plt. Dirut PTPN III Holding dan Denaldy Mulino Mauna sebagai Dirut Perum Perhutani. Sedangkan M. Iswayudi sebelumnya sebagai bankir di Bank Mandiri, dan Wing Antariksa pernah menjabat Direktur SDM PT ASDP (Persero)
Sekretaris Perusahaan PTPN III Holding Irwan Perangin-Angin menjelaskan, penetapananggota direksi yang definitif dinilai sebagai tindakan cepat untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan. Sehingga, perseroan dapat segera mengejar target bisnis dengan lebih baik.
Irwan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mohamad Yudayat yang berkesempatan mengabdi di PTPN III Holding dan telah banyak memberi manfaat bagi perseroan.
Berikut susunan Direksi PTPN III Holding (Persero)
1. Mohammad Abdul Gani – Direktur Utama
2. Denaldy Mulino Mauna – Wakil Direktur Utama
3. Seger Budiardjo – Direktur Umum
4. M. Iswahyudi – Direktur Keuangan
5. Wing Antariksa – Direktur SDM
6. Mahmudi – Direktur Pengembangan & Produksi
7. Ahmad Haslan Saragih – Direktur Pelaksana
8. Dwi Sutoro – Direktur Pemasaran
KBN LIPANRI

MENTERI BUMN ROMBAK PTPN III


Erick Thohir Rombak PTPN III, Moh Abdul Gani Jadi Dirut

Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi di tubuh PT Perkebunan Nusantara  III Holding (Persero). Ia pun akhirnya menunjuk  Mohammad Abdul Ghani sebagai Direktur Utama PTPN III.

Jakarta,( kbn lipanri ) 
“Penunjukan ini sejalan dengan program transformasi perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja usaha sebagai mestinya,” kata Plt. Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Industri, Agro dan Farmasi Imam Paryanto Imam Paryanto melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin 17 Februari 2020.
Penunjukan jajaran Direksi PTPN III Holding (Persero) ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 48/MBU/02/2020 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur dan pengangkatan jajaran Direksi. Pengangkatan direksi BUMN baru ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Dalam SK tersebut, Mohammad Abdul Gani diangkat sebagai Direktur Utama. Ia didampingi Denaldy Mulino Mauna sebagai Wakil Direktur Utama dan Seger Budiarjo sebagai Direktur Umum.
Selanjutnya, M. Iswahyudi sebagai Direktur Keuangan, dan Wing Antariksa sebagai Direktur SDM. Selain itu, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Mohammad Yudayat sebagai Direktur Keuangan.
Sebelumya, Mohammad Abdul Gani menjabat Plt. Dirut PTPN III Holding dan Denaldy Mulino Mauna sebagai Dirut Perum Perhutani. Sedangkan M. Iswayudi sebelumnya sebagai bankir di Bank Mandiri, dan Wing Antariksa pernah menjabat Direktur SDM PT ASDP (Persero)
Sekretaris Perusahaan PTPN III Holding Irwan Perangin-Angin menjelaskan, penetapananggota direksi yang definitif dinilai sebagai tindakan cepat untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan. Sehingga, perseroan dapat segera mengejar target bisnis dengan lebih baik.
Irwan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mohamad Yudayat yang berkesempatan mengabdi di PTPN III Holding dan telah banyak memberi manfaat bagi perseroan.
Berikut susunan Direksi PTPN III Holding (Persero)
1. Mohammad Abdul Gani – Direktur Utama
2. Denaldy Mulino Mauna – Wakil Direktur Utama
3. Seger Budiardjo – Direktur Umum
4. M. Iswahyudi – Direktur Keuangan
5. Wing Antariksa – Direktur SDM
6. Mahmudi – Direktur Pengembangan & Produksi
7. Ahmad Haslan Saragih – Direktur Pelaksana
8. Dwi Sutoro – Direktur Pemasaran
KBN LIPANRI