Bupati Simalungun Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas dalam Pengamanan Proyek Strategis 2025


Redaksi tempurnews.com  22 Agustus 2025

Simalungun | tempurnews ( 23/8 )

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam proyek strategis daerah. 

Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Entry Meeting dan penandatanganan Fakta Integritas terkait pengamanan pembangunan proyek strategis daerah Kabupaten Simalungun tahun 2025.

Acara tersebut digelar di kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (21/8/2025), dan dihadiri berbagai pihak terkait.

“Jika diberikan arahan, harus dipahami dan mampu melakukan introspeksi diri,” ujar Bupati. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan kerja sangat ditentukan oleh rasa tanggung jawab dan inisiatif pribadi.

Bupati Anton menekankan pentingnya bekerja dengan hati nurani, bertindak proaktif, dan memastikan seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik. Menurutnya, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya merasa senang dapat diundang dalam rapat ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan kami mengenai pengamanan pembangunan proyek,” tambahnya. Bupati hadir didampingi oleh Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro, menjelaskan dasar hukum kegiatan ini merujuk pada UU Kejaksaan No. 11 Tahun 2001 dan UU No. 16 Tahun 2004. Ia menekankan bahwa pengamanan proyek adalah bagian dari penegakan hukum yang dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun. “Kami siap mendampingi demi terwujudnya visi dan misi Bupati menuju Simalungun Maju,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang sama, Plt. Kepala Disperindag Eva Tambunan turut memaparkan pembangunan pasar di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Fakta Integritas antara Kejari Simalungun dan Disperindag sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pengamanan proyek strategis daerah, yang disaksikan langsung oleh Bupati Simalungun.(Team lipanri )

Anak Kadis Perhubungan Siantar Muncul ke Publik


Tempurnrnews.com

SIANTAR Tempurnews ((22/8)- Raja Situmorang, putra Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar Non-Aktif, Drs Julham Situmorang muncul ke publik.

Foto : Raja Situmorang

Ia bersama Tim Pengacaranya mendatangi PN Pematangsiantar untuk melayangkan Pra-peradilan Penetapan Tersangka sang ayah pada hari Rabu (20/8/2025).

Kepada awak media, Raja menyampaikan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak termasuk media yang selama ini memberi atensi terhadap kasus tuduhan korupsi yang menjerat ayahnya.

“Saya hanya ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman semua yang telah membantu ayah saya. Yang saya tahu ayah saya orang yang baik dan suka menolong orang lain,” kata Raja.

“Kita nggak tahu siapa kawan dan siapa lawan. Saya hanya ingin keadilan bagi ayah saya. Mungkin bisa dipermudah. Yang saya tahu ayah saya tidak korupsi, tidak mengambil uang dan teman-teman media pasti tahu dengan keadaan kami,” sambung Raja. 

Dalam gugatan praperadilan ini, Tim Penasihat Hukum, Immanuel Sembiring SH MH dan Wilter Sinuraya SH menyampaikan bahwa kasus kliennya, Drs Julham Situmorang sejak awal sangat prematur. 

Sembari menunjukkan bundel materi perkara, Immanuel menyebut bahwa unsur kerugian negara dalam kasus Drs Julham Situmorang tidak terbukti. 

“Kami melihat dari perkara ini ada cacat formil dan cacar prosedur. Kami melihat tidak terpenuhinya unsur kerugian negara sekitar Rp 48,6 juta atas izin yang dikeluarkan klien kami untuk pengelolaan parkir,” kata Immanuel. 

Apalagi, Inspektorat Pematangsiantar lewat LHP Khusus Nomor : 005/700.1.2.1/3284/XII-2024 tertanggal 9 Desember 2024 justru merekomendasikan untuk membentuk Tim Investigasi Pelanggaran Disiplin.

Artinya, ujar Immanuel, tidak ada pelanggaran pidana dalam kasus ini. 

Namun entah mengapa Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tetap berupaya memenjarakan Drs Julham Situmorang. 

“Padahal uang tersebut sudah disetorkan ke kas Pemerintah Kota Pematangsiantar sesuai dengan jumlah yang sama dengan apa yang diterima Julham Situmorang,” kata Immanuel. 

Itikad baik Drs Julham Situmorang sendiri telah terbukti dengan menyetorkan uang yang ia terima ke kas negara dengan tiga kali pembayaran. 

Kadis Perhubungan tersebut telah beritikad baik mengembalikan uang sesuai batas waktu yang ditentukan undang-undang. 

Immanuel juga mengungkit Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan Agung RI, dan Polri Nomor : 100.4.7/437/SJ, Nomor : 1 Tahun 2023 dan Nomor : NK/1/12023 tentang Koordinasi Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Di dalam Pasal 5 ini, diketahui bahwa potensi kerugian negara yang nilainya lebih kecil daripada penanganan perkara, maka perkara harus ditangani agar dilakukan pengembalian aja,” kata Immanuel.( Team lipanri )

Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Gerungan


Tempurnews.com

Jakarta, Tempurnews ( 22/8)

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT tersebut digelar KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Belum diketahui berapa orang yang ditangkap.

KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Noel. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Sebagai informasi, nama Immanuel atau akrab disapa Noel pertama kali mulai dikenal publik saat Pilpres 2019 sebagai ketua kelompok relawan Jokowi Mania.

Lalu pada Pilpres 2024, Noel sempat mengumumkan bahwa Jokowi Mania akan mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden.

Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Gerungan

Adapun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel melaporkan total harta kekayaan Rp 17,62 miliar tanpa utang. Kekayaan terbesar Noel berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,15 miliar. 

Tercatat ada lima aset Noel berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Depok dan Bogor, Jawa Barat, dengan nilai tertinggi Rp 6,7 miliar di Kota Depok dengan luas tanah 2.260 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi. 

Lalu Noel melaporkan lima alat transportasi senilai Rp 3,34 miliar. Mobil termahal yang dia laporkan adalah Toyota Land Cruiser tahun 2023 senilai Rp 2,3 miliar. 

Selain itu, Noel melaporkan kas dan setara kas Rp 2,03 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 109,5 juta. 

Sementara itu, Malaymail dalam laporan berjudul ‘Indonesia Deputy Minister Held in Anti-graft Probe, First Arrest Under Prabowo’s Cabinet’, menyoroti bagaimana kasus ini menjadi pertama kalinya anggota kabinet ditangkap dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

 Bila terbukti bersalah, Immanuel akan segera diganti oleh orang lain.

“Immanuel akan segera diganti jika terbukti bersalah,” timpal Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, 

Sebelumnya, KPK masih memeriksa secara intensif Immanuel Ebenezer Gerungan usai dilakukan OTT. KPK juga sudah menunjukan beberapa barang bukti seperti beberapa unit motor dan mobil.

Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel disebut tersandung kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

( Team lipanri )

Jaringan Keluarga Dekat Bobby dalam Pengelolaan Proyek di Sumut


Medan,Tempurnews.com

Tempurnews ( 20/8 )

Usia pemuda itu masih relatif muda, sekitar 35 tahun. Para pengusaha dan pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenalnya dengan nama Dedy Rangkuti, sedangkan nama lengkapnya adalah Dedi Iskandar Rangkuti. Dia merupakan saudara sepupu kandung dari Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dedy cukup dikenal di kalangan kontraktor di Sumut karena memiliki taring yang tajam dalam mengendalikan sejumlah proyek.

Hubungannya dengan Bobby sangat dekat sebab ayah Bobby, almarhum Erwin Nasution merupakan abang kandung dari Ibu Dedi Iskandar, Erzalina Nasution. Tidak heran jika kedekatan itu membuat sosok Dedy Rangkuti cukup disegani para pejabat di lingkungan Pemprovsu.

Dedy saat ini dikenal sebagai pengusaha kontruksi yang bernaung di bawah PT Nasrita Surya Abadi. Perusahaan ini cukup terkenal sebagai pengelola sejumlah proyek dari anggaran APBD Sumut. Ia  termasuk salah satu pengusaha yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi proyek jalan yang baru-baru ini terbongkar di Tapanuli bagian Selatan.

Ayah dua anak ini diperiksa KPK karena diduga turut menjalin kerjasama dengan Topan Ginting — mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kini sudah meringkuk di tahanan — dalam menentukan perusahaan yang mengelola proyek besar di Sumut.

Dedi bahkan disebut-sebut sebagai pihak yang ikut mengatur transaksi uang suap 20 persen yang harus  diberikan kontraktor sebagai fee dari setiap pengelolaan proyek. Dengan kata lain, aliran uang suap itu juga mengalir ke kantongnya dan kepada pejabat terkait lainnya.

Dedi tinggal di Jalan Eka Suka, Medan Johor. Saat awak media ini menyambangi rumah di kawasan itu, terlihat rumah itu terkunci ketat. Para tetangganya mengaku kalau  sejak diperiksa KPK, Dedy sudah jarang terlihat di rumah itu.

Sejumlah mobil mewah yang dimilikinya juga sudah jarang terlihat diparkir di halaman rumah. Padahal biasanya halaman rumah itu selalu ramai dengan mobil-mobil mewah, seperti land cruiser, mini cooper, fortuner, dan lainnya.

Di mata tetangganya, penampilan Dedi mengalami perubahan sejak lima tahun terakhir, tepatnya sejak Bobby berkuasa di Pemerintah Kota Medan dan kemudian berlanjut di Pemerintah Provinsi Sumut.

Sebagai kerabat dekat Bobby Nasution, Dedy memang sejak awal cukup aktif membangun kekuatan untuk memperkuat taring kekuasaan Bobby di Pemerintahan. Bersama abangnya, Ricky Rizali Rangkuti, mereka menggagas terbentuknya Bobby Lover, semacam komunitas anak-anak muda untuk mendukung kampanye Bobby di Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Gubernur 2024.

Komunitas Bobby Lover sangat aktif membangun jaringan dengan para kontraktor guna mendapatkan dana kampanye bagi Bobby. Tentu saja dengan iming-iming yang menggiurkan jika misi mereka tercapai.

Dan benar saja, setelah Bobby berkuasa di Pemko Medan, Bobby lover mulai menunjukkan eksistentinya sebagai pengendali sejumlah proyek besar di kota itu. Kekuasaan mereka berlanjut di tingkat provinsi sejak Bobby resmi menjabat sebagai gubernur. Tidak heran jika Bobby Lover dijuluki sebagai makelar proyek.

Jaringan Bobby Lover tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga di Kabupaten/kota. Bermodal kedekatan dengan Bobby Nasution, komunitas Bobby Lover mampu mengendalian sejumlah proyek di Kabupaten/kota.

Salah satu yang mencolok adalah di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di mana komunitas ini dijuluki pihak yang paling berwenang menentukan kontraktor yang bisa memenangkan tender. Setiap perusahaan pemenang tender wajib memberi fee sebesar 22 persen dari nilai proyek tersebut.

Gubernur Bobby Nasution sebenarnya sudah banyak mendapat laporan terkait permainan Bobby Lover ini. Namun ia tidak mau menanggapi serius masalah ini.

“Kalau ada yang seperti itu, silahkan saja aparat hukum bertindak,” katanya kepada wartawan yang mencegatnya di kantor Gubernur Sumut jalan Diponegora, Medan.

Dedy dan abangnya Ricky Rizali Rangkuti yang dimintai keterangan mengenai masalah ini, enggan berbicara terbuka kepada wartawan.

Sejak KPK membongkar kasus korupsi proyek jalan di Sumut Juni lalu, keduanya seakan menjauh dari public. Hanya pengurus Bobby Lover lainnya yang memberi jawaban manakala ditanya mengenai peran sebagai makerlar kasus itu.

Tentu saja, sudah pasti tuduhan itu mereka bantah.  Bendahara BoL Kabupaten Deli Serdang, Dedi Siswanto termasuk yang membantah tuduhan itu.

“Kami tidak pernah membawa bendera Boby Lovers untuk mengelola proyek,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (8/7). Namun ia sudah mendapat informasi kalau citra Bobby lover sudah sangat buruk di kalangan pengusaha konstruksi di Sumut.

“Soal masalah itu silahkan ditanya kepada pengurus Baby Lover provinsi saja,” kata Siswanto.

Ia menyebut kalau dua kakak beradik, Ricky Rizali Rangkuti dan Dedi Rangkuti adalah dedengkot  Bobby Lover di Tingkat provinsi. 

Namun sejauh ini yang baru diperiksa KPK adalah Dedi Rangkuti karena pemuda ini yang sangat aktif bergerak menangani proyek-proyek yang dianggarkan dalam APBD Sumut. Sementara Ricky lebih banyak bermain di Pemko Medan.

Dedi ini pula yang memiliki jaringan sangat dekat dengan Topan Ginting untuk mengalirkan sejumlah dana ke kampus USU – melalui Rektor Muryanto Amin —  guna membangun kekuatan politik Bobby Nasution di tingkat kampus. Hal ini yang menjadi alasan sehingga KPK melakukan pemeriksaan terhadap Muryanto Amin dan Dey secara bersamaan.

Sejuah ini belum ada tanda-tanda KPK akan memeriksa Bobby. Terkesan kalau KPK masih mengumpulkan sejumlah informasi dari orang-orang yang  ada di sekeliling Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek yang ada di daerah ini.

Tapi setidaknya langkah KPK memeriksa saudara sepupu Bobby ini merupakan langkah berani. Mudah—mudahan ini pertanda KPK berani bertindak untuk menegakkan hukum kepada siapapun yang terlibat dalam bagi-bagi fee proyek jalan di Sumut. ***( Team lipanri )

Bayam Tersembunyi di Tanah Nusantara: Menggalang Kekuatan Rakyat Menghadapi Bajak Laut Politik


Redaksi tempurnews.com  15 Agustus 2025

Bayam Tersembunyi di Tanah Nusantara: Menggalang Kekuatan Rakyat Menghadapi Bajak Laut Politik

Sumut ( Tempurnews.com )

Tempurnews ( 16/8 )

Di tengah perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, gelombang ujian datang bukan dari luar, melainkan dari dalam. Seperti dalam kisah klasik antara Popeye dan bajak laut Brutus, 

Kita menemukan pola yang tak asing: elite rakus yang menggerogoti negara dari dalam, dan rakyat kecil yang harus menemukan kekuatannya kembali.

Bajak laut politik bukan datang dengan kapal dan meriam, tapi dengan jas, lobi, dan janji palsu. Mereka menyusup lewat celah demokrasi, menjadikan birokrasi sebagai ladang jarahan, dan menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat. Mereka adalah wajah modern dari kolonialisme dalam negeri.

Namun harapan tidak mati. Di balik bayang-bayang keputusasaan, kita masih memiliki “bayam”—kekuatan asli rakyat Indonesia: kejujuran, keberanian, dan semangat gotong royong. Seperti Popeye yang berubah menjadi pahlawan setelah menelan bayam, rakyat pun bisa bangkit jika mulai menghidupkan nilai-nilai itu kembali.

Bayam bukan hanya tumbuh di ladang, tetapi juga dalam hati yang tidak korup, dalam tindakan kecil yang jujur, dan dalam suara-suara yang tak mau dibungkam. Maka, momentum usia 80 tahun kemerdekaan adalah panggilan: bukan hanya untuk merayakan, tapi untuk bertindak. Untuk makan bayam kita sendiri. Untuk tidak tinggal diam ketika bajak laut mengibarkan benderanya.

Indonesia bukan milik para perompak kekuasaan. Indonesia adalah kapal besar milik bersama. Dan agar kapal ini tidak karam, “Popeye” harus bangkit—bukan sebagai tokoh tunggal, tapi sebagai semangat kolektif seluruh rakyat Indonesia.Dirgahayu ke 80 Indonesia Kita.( Team lipanri )

Diskotik Blue Star di Langkat Dirobohkan Tim Gabungan, Kuasa Hukum Ancam Gugat Pemprov Sumut


Redaksi tempurnews.com 15 Agustus 2025

Diskotik Blue Star di Langkat Dirobohkan Tim Gabungan, Kuasa Hukum Ancam Gugat Pemprov Sumut

tempurnews.com

Langkat ,Tempurnews (15/8 )

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satuan Polisi Pamong Praja Sumatra Utara, dan Satpol PP Kabupaten Langkat melakukan pembongkaran terhadap bangunan Diskotik Blue Star yang terletak di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (14/8/20

Sebelum eksekusi dilakukan, tim terlebih dahulu membacakan surat putusan eksekusi kepada pemilik Diskotik Blue Star dan kuasa hukumnya. Namun, pembacaan tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit. Kuasa hukum pemilik diskotik, Jansen Simamora, SH, MH, CPM, mempertanyakan dasar hukum serta pemberitahuan resmi atas pembongkaran tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan pemerintah Sumatera Utara. Bangunan ini memiliki izin operasional yang sah, namun tetap dirobohkan tanpa adanya surat pemberitahuan resmi sebelumnya,” ujar Jansen saat ditemui awak media di lokasi.

Meski ada penolakan, tim gabungan tetap melanjutkan proses perobohan. Mereka berdalih bahwa tindakan ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan pada 27 Juli 2025 lalu, di mana ditemukan barang bukti berupa narkoba di dalam area diskotik.

“Alasan pembongkaran ini tidak masuk akal. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum seharusnya dijalankan tanpa harus merobohkan bangunan yang memiliki izin,” tegas Jansen.

Jansen juga menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum. “Kami akan menggugat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan menuntut ganti rugi atas kerugian besar yang kami alami. Dalam waktu dekat, surat gugatan akan kami layangkan secara resmi,” pungkasnya.

“Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengenai dasar hukum pembongkaran diskotik tersebut”,Ujarnya juga.(Team lipanri )

Terbongkar Lagi satu Proyek Pemko Medan Masa Bobby Nasution yang Terindikasi Korupsi


Foto proyek bermasalah di Sumut

Medan ( tempurnews,com )

Tempurnews(11/8)

Proyek-proyek bermasalah Pemko Medan semasa kepemimpinan Walikota Bobby Nasution semakin banyak yang terungkap. Setelah proyek yang tak kunjung selesai, seperti, Stadion Teladan dan  Islamic Center, serta  proyek kacau balau seperti Lapangan Merdeka dan Kebun Bunga, kini mencuat lagi satu proyek besar yang sarat masalah, yakni proyek Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU).

Selain tidak selesai tepat waktu, temuan BPK mengindikasikan adanya aroma korupsi di balik proyek tersebut. Proyek  yang ditangani Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan itu belum bisa dirasakan manfaatnya sampai detik ini. 

Sejak awal proyek ini memang sarat aroma busuk karena merupakan  buah dari kerjasama politik antara USU dan Bobby Nasution. Rektor USU mendukung Bobby pada Pilkada, sebagai konsekuensinya, Pemko Medan menyediakan anggaran untuk membangun fasilitas gedung  UMKM di kampus itu.

Anggaran proyek itu bersumber dari APBD Medan 2023-2024. Adapun kontraktornya adalah PT Karya Bangun Mandiri Persada berdasarkan LPSE Kota Medan.

Skema awal, pagu paket di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  untuk proyek itu mencapai Rp105 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)  sekitar Rp99,14 miliar.

Selanjutnya pada 2025 dikabarkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp19,05 miliar, dialokasikan untuk sarana dan prasarana pendukung Gedung, sehingga total anggaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp116,7 miliar – Rp122 miliar secara kumulatif (gabungan pengerjaan fisik dan sarpras).

Sampai sekarang proyek itu belum juga selesai. Malah terkesan terbengkalai. Sementara Alexander Sinulingga, Kepala  Dinas (Perkimcitaru) Kota Medan yang menangani proyek itu sudah ditarik Bobby Nasution ke tingkat Provinsi untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Alexander termasuk salah satu pejabat di Pemko Medan yang sangat dekat dengan Bobby.  Keduanya kerap menggarap proyek bersama, namun kemudian sama-sama meninggalkan proyek itu dalam keadaan carut marut.

Sebagian besar Proyek Pemko Medan sarat masalah, mulai spesifikasi yang tidak sesuai  dengan rencana awal, indikasi korupsi, atau proyek itu sia-sia karena tidak bermanfaat bagi masyatakat.

Lihat saja proyek revitalisasi Gedung Warrenhuis di Kesawan Medan yang kini menjadi gedung yang tak bermanfaat sama sekali. Begitu juga ruang bawah tanah lahan Lapangan Merdeka yang justru menjadi kubangan air dengan aroma bau busuk yang menyengat. Padahal anggaran untuk proyek itu mencapai ratusan miliar. Belum lagi gedung Islamic Center yang mangkrak dan Stadion Teladan yang tidak jelas kapan selesainya.

Sekarang penanganan proyek itu menjadi beban Walikota Medan yang baru, Rico Waas.  Meski demikian Rico kabarnya tidak mau menerima begitu saja risiko dari proyek asal-asalan itu, apalagi ada temuan BPK bahwa sejumlah proyek di masa Bobby Nasution dan Alexander sarat dengan indikasi korupsi.

Dalam kasus proyek Plaza UMKM (UMKM Square) USU, hasil audit BPK Sumut menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan volume sehingga terjadi potensi kelebihan bayar sebesar Rp1 miliar hingga Rp 2 miliar lebih. Masalah ini semakin rumit karena Alexander lepas tangan setelah ia pindah ke Dinas Pendidikan Sumut.

Sementara itu Plt Kadis Perkimcitaru Kota Medan, Melvi Marlabayana merasa tidak nyaman melanjutkan proyek itu sebelum ada kejelasan dari hasil audit tersebut.  Jika masalah ini tidak jelas, bisa jadi gedung UMKM itu tak akan selesai.

Mengharapkan adanya penegakan hukum terhadap kasus itu sepertinya agak sulit karena lembaga hukum, seperti Kejaksaan tidak akan berani mengupas kasus itu mengingat mereka masih tunduk kepada pengaruh Jokowi.

Terbongkar Lagi satu Proyek Pemko Medan Masa Bobby Nasution yang Terindikasi Korupsi

Bukan rahasia lagi kalau lembaga hukum di Indonesia masih berada di bawah ketiak mantan presiden itu. Maka itu jangan heran jika Bobby Nasution sama sekali tidak bisa tersentuh hukum. Alhasil, Gedung UMKM USU itu bakal jadi bangunan tak jelas,( Team lipanri

Kunjungan Kerja Menteri Agraria Dan Tataruang BPN


BANJARBARU, Tempurnews.com 

Tempurnews (02/Agustus)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahid menegaskan ,

”Bahwa tanah ulayat atau adat bukan merupakan tanah konsesi negara. Oleh karena itu, tanah adat tidak dapat digunakan atau disita oleh negara, meskipun tidak dikelola.”. Ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Nusron saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan pada Kamis (31/7/2025).

Nusron tegaskan,”Kalau tanah adat enggak bisa dong. Tanah adat itu kan bukan konsesi negara,” ujar Nusron kepada wartawan.

Menteri Nusron Tegaskan  juga Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola,katanya.

Nusron juga menekankan bahwa masyarakat adat tidak perlu khawatir terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

Menurutnya, hanya tanah dengan status tertentu yang dapat diambil alih oleh negara jika dibiarkan telantar selama dua tahun setelah hak atas tanah diberikan. “Jadi yang kena itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU),” jelasnya. 

Administratif Selain menegaskan status dan kepastian tanah adat, Nusron juga menyoroti kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat, yang hanya mencapai 7,4 persen. 

Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan pemilik tanah untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), meskipun mereka telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Nusron juga menekankan bahwa masyarakat adat tidak perlu khawatir terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. 

Menurutnya, hanya tanah dengan status tertentu yang dapat diambil alih oleh negara jika dibiarkan telantar selama dua tahun setelah hak atas tanah diberikan.

 “Jadi yang kena itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU),” jelasnya.

Administratif Selain menegaskan status dan kepastian tanah adat, Nusron juga menyoroti kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat, yang hanya mencapai 7,4 persen. 

Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan pemilik tanah untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), meskipun mereka telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Yang bersertifikat 59,59 persen, yang terdaftar 66,4 persen. Artinya ada orang yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), begitu mau disertifikatkan harus bayar BPHTB. Karena tak mampu, jadinya mandek,” ungkap Nusron. ( Team lipanri )

Tom Lembong siap bebas usai dapat abolisi dari Presiden Prabowo,


Jakarta,Tempurnews.com (01/Agustus)

Tempurnews.com – Tom Lembong siap bebas usai dapat abolisi dari Presiden Prabowo, keputusan disetujui DPR pada 31 Juli 2025. Penahanan dipindah ke Rutan Cipinang sebagai langkah akhir proses hukum yang dihentikan. 

Hasto Dapat Amnesti, Rocky Gerung: PDIP Akan Dukung Pemerintahan Prabowo saat Kongres

Pengamat politik Rocky Gerung menyambut baik abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Abolisi dan amnesti itu diberikan lewat surat dari Presiden Prabowo Subianto. DPR RI sudah menyetujui abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2025).

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, amnesti adalah bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Adapun Hasto divonis penjara 3,5 tahun dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Rocky Gerung yang pernah menjadi mantan staf pengajar Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI) dan Setara Institute (lembaga advokasi demokrasi) itu menyebut ada kecerahan dalam sistem politik Indonesia setelah abolisi dan amnesti diberikan.

Kata Rocky, pemberian itu menjadi semacam “gempa bumi politik kecil” yang getarannya mencapai Kota Solo, Jawa Tengah, atau kampung halaman mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Rocky, Prabowo memutuskan memberikan abolisi dan amnesti setelah melihat ada opini publik dan tekanan terhadap sistem pengadilan Indonesia.

Rocky menyebut masyarakat Indonesia sudah mengetahui motif yang membuat Tom Lembong dipenjara. Adapun mengenai kasus Hasto, Rocky menyebutnya sebagai kriminalisasi dan upaya untuk mencegah tumbuhnya kader baru PDIP.

Pakar yang kerap diliputi kontroversi itu meyakini Tom dan Hasto sebenarnya memang tidak bersalah.

Disampaikan Rocky, keputusan abolisi dan amnesti adalah semacam angin perubahan. Lalu, terlihat ada semacam realignment antara Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Tentu di belakang layar kita bisa menebak-nebak bahwa terjadi semacam, sebut saja bukan sekadar negosiasi, tapi upaya untuk memastikan bahwa peristiwa-peristiwa politik yang menimpa PDIP, dalam hal ini melalui sekjennya, Hasto, dan Tom Lembong, itu suatu penanda baru bahwa politik dan hukum itu memang harus dipisahkan,” ujar Rocky dalam kanal YouTube miliknya, Jumat, (1/8/2025).

“Kelihatannya ada kesadaran baru atau pengertian baru pada presiden yang melihat bahwa kalau kriminalisasi itu didasarkan pada persaingan politik akan memperburuk proses politik ke depan.”

Menurut Rocky,” Saat ini Prabowo sedang berfokus mencari investasi dan menampilkan profil Indonesia di luar negeri. Prabowo ingin memastikan keadaan di tanah air stabil”,Ujarnya.

( Team lipanri )